Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bansos di NTT

Alexander P Taum
15/6/2016 16:26
Belum Ada Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bansos di NTT
(Istimewa)

KENDATA telah memeriksa saksi, menyita dokumen bansos Tahun Anggaran 2012, hingga ekspos kasus ke BPK Nusa Tenggara Timur (NTT), Polres Lembata, belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang diperkirakan merugikan negara ratusan juta rupiah. Penetapan tersangka dalam kasus tersebut menanti hasil audit investigasi BPK NTT.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Lembata, Ajun Komisaris Briston Napitupulu, Rabu (15/6). Menurut Briston, pihaknya sedang mengekspos kasus tersebut ke BPK di Kupang, guna mendapatkan keterangan ahli dan audit investigasi.

"Masih dugaan sementara dan dalam proses lidik. Belum ditetapkan tersangka. Kerugian negaranya diperkirakan sekitar 600 juta," ujar Briston.

Disebutkan, penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini masih menunggu audit investigasi dari BPK NTT. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya