Malang Tetapkan Kawasan tanpa Rokok

MI
15/6/2016 08:59
Malang Tetapkan Kawasan tanpa Rokok
(Antara/Budiyanto)

PEMKOT Malang, Jawa Timur, menetapkan sejumlah lokasi sebagai kawasan tanpa rokok menyusul pembangunan smart city layak anak. Lokasi bebas rokok itu di antaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat umum.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Asih Tri Rahmi Nuswantari mengatakan penetapan kawasan tersebut sebagai bentuk komitmen pemkot dalam pembangunan kota layak anak sekaligus mewujudkan smart city. Dalam waktu dekat, pemkot akan menerbitkan peraturan daerah.

"Rancangan perda dibuat bukan untuk membatasi industri rokok atau melarang orang merokok. Kami bersama-sama harus mengatur kawasan terdampak rokok secara langsung," tambah Wakil Wali Kota Malang Sutiaji. (BN/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya