Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERIKSAAN jasad mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) yang diautopsi ulang Tim Dokter Forensik di RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7), dinyatakan selesai sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan persnya di Posko Media RSDU Sungai Bahar, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah, mengakui tim forensik menghadapi beberapa kendala saat autopsi. Pasalnya, kondisi jasad Brigadir J diformalin dan sudah mulai membusuk.
"Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai mengalami pembusukan. Namun dalam proses tadi kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Tetapi masih harus kami lakukan penanganan lebih lanjut," kata Ade.
Baca juga: Polda Sulut Tangkap Residivis Kambuhan Curanmor
Ia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan di RSUD Sungai Bahar, pihaknya juga fokus mencari daerah luka yang dicurigai pihak keluarga
Brigadir J bukan akibat tembakan peluru.
Ade juga menyebutkan, pihaknya membutuhkan waktu dan tidak bisa tergesa-gesa menyimpulkan hasil pemeriksaan.
"Untuk melakukan pemeriksaan jaringan tubuh itu dua sampai empat minggu. Saya sampaikan bahwa kami tidak ingin tergesa-gesa dalam
pemeriksaan ini. Kita perkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat sampai delapan minggu dari sekarang," paparnya.
Tanpa merinci, sebut Ade, Tim Forensik akan membawa beberapa sampel dari tubuh mendiang Brigadir J ke Jakarta, Kamis (28/7) besok. Pemeriksaan sampel dimaksud akan dilakukan di Laboratorium RSCM Jakarta. Proses pemeriksaan itu diperlukan untuk mengetahui dugaan luka-luka yang ada pada tubuh Brigadir J.
"Agar luka-luka itu bisa dibuktikan secara medis," ujarnya. (OL-16)
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mempersilakan keluarga Afif Maulana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
JASAD pria paruh baya berinisial OA (56) ditemukan dalam kondisi membusuk di rumah kontrakannya, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Korban diduga meninggal karena sakit.
Kuasa Hukum Terdakwa, Titin mengungkapkan perbedaan antara putusan vonis majelis hakim dan hasil autopsi dan visum dari dokter forensik dalam kasus Vina.
Petugas medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah merilis hasil autopsi Putu Satria Ananta Rustika, 19, mahasiswa STIP yang diduga menjadi korban penganiayaan senior.
Jenazah Yanti, 44, yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh suaminya sendiri bernama Tarsum, 50, warga Dusun Sindangjaya, dimakamkan
Pihak keluarga berencana akan membawa jenazah Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang tewas diduga dianiaya seniornya
Calon Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah punya potensi kuat menyalip elektabilitas dua kandidat utama, Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno (BBS).
Kedatangan tim dari Polda Jambi ke Kantor BKD Muaro Jambi, berkaitan dengan kasus guru TK Asniati, 60 tahun, yang diminta pemerintah setempat untuk mengembalikan uang sekitar Rp75 juta.
Semua warga berharap Bahyuni untuk maju sebagai calon Bupati Muaro Jambi. Apalagi, dia sudah pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati.
WARGA menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, yang memaksa Asniati, 60, mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta.
Ular sanca kembang sepanjang lima meter berhasil ditangkap petugas pemadam kebakaran (damkar) wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Minggu (10/6) malam.
Kawasan Candi Muarajambi diyakini sebagai salah satu situs arkeologi terbesar di Asia Tenggara dengan luas 3.981 hektare yang menjadi pusat pendidikan agama Buddha pada masa lampau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved