DPRD Kota Sukabumi Kebut Pembahasan Empat Raperda

Benny Bastiandy
14/6/2016 15:39
DPRD Kota Sukabumi Kebut Pembahasan Empat Raperda
(Istimewa)

DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, menargetkan pembahasan empat rancangan peraturan daerah akan rampung sebelum Idul Fitri. Dalam kurun waktu satu bulan, DPRD optimistis bisa menyelesaikannya karena akan dilakukan secara maraton.

"Empat raperda yang akan dibahas ini yakni raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan, raperda pembentukan dana cadangan untuk keperluan Pilkada 2018, raperda perubahan atas Perda Kota Sukabumi Nomor 1/2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta raperda perubahan atas Perda Kota Sukabumi tentang Pajak Penerangan Jalan," terang Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, Selasa (14/6).

DPRD kemungkinan akan membentuk dua panitia khusus untuk membahas empat raperda itu. Satu pansus akan fokus pada pembahasan tiga raperda yang berhubungan dengan keuangan, yakni raperda pembentukan dana cadangan pilkada, raperda perubahan atas Perda Kota Sukabumi nomor 1/2011 tentang BPHTB, dan raperda perubahan atas Perda Kota Sukabumi tentang PPJ.

Sedangkan satu pansus lagi fokus pada raperda penyelenggaraan administrasi kependudukan. "Yang raperda perubahan itu hanya mengubah pasal saja. Tapi mengubah pasal juga harus betul-betul jelas dan tegas. Sesuai rencana kita targetkan bisa menyelesaiknya bulan ini. Tak ada yang menjadi prioritas, semuanya sama," bebernya.

Hanya saja untuk raperda pembentukan dana cadangan pilkada, nantinya Badan Anggaran DPRD akan melaksanakan rapat terlebih dulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Komisi Pemilihan Umum. Intinya, akan meminta kejelasan besaran detail anggaran yang nanti akan digunakan untuk kebutuhan pilkada.

"Termasuk juga meminta penjelasan dari pemkot soal pos anggaran yang akan digunakan untuk mengambil dana cadangan pilkada nanti. Rapat pembasahan dengan TAPD dan KPU ini akan dilakukan sebelum nanti dibahas di pansus," sebutnya.

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Lela Sukmana mengaku pembahasan empat raperda itu ditargetkan rampung sebelum Idul Fitri. Rasa optimismenya itu tak terlepas lantaran dua dari empat raperda itu hanya mengubah pasal saja.

"Sehingga tidak akan memakan waktu panjang dan lama. Insya Allah akhir Juni ini kita tuntaskan pembahasannya," tandas Asep. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya