Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Resmob Polda Jambi meringkus tiga pelaku perampokan yang terjadi di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Satu orang di antaranya tewas ditembak karena melakukan perlawanan .
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Komisaris Besar Andri Ananta Yudhistira, Selasa (19/7), mengatakan, ketiga pelaku ditangkap tim Resmob dan Polres Muaro Jambi di dua tempat yang berbeda di Provinsi Sumatra Selatan.
"Kita berhasil menangkap tiga dari tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Sungai Bahar, Muaro Jambi itu," kata Andri Ananta.
Kronologis kejadian perampokan terjadi di dua tempat berbeda yaitu di Desa Talang Bukit Kecamatan Bahar Utara dan Desa Panca Mulya Kecamatan Sungai Bahar.
Tim Resmob Polda Jambi mendapat informasi kejadian pada Jumat (15/7) bahwa pelaku berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Tim Resmob segera melakukan pengejaran untuk menangkap tersangka. Tiga tersangka yang diamankan yakni S, 46 tahun, T, 52, dan D, 38.
Baca juga: Polresta Manado Tangkap Lima Pelajar Terduga Pelaku Penganiayaan
"Pelaku T dan S sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas, pelaku T langsung dilarikan ke rumah sakit oleh personel dan dilakukan perawatan namun meninggal dunia," ungkap Dirreskrimum.
Adapun modus pencurian dengan kekerasan di kedua tempat tersebut sama. Kawanan pelaku memasuki rumah korban dengan mencongkel jendela rumah pada dini hari di saat korban sedang tidur.
Pelaku saat melihat korban terbangun langsung menyekap dan mengikatnya serta mengancam akan membunuh dengan menggunakan senjata tajam. Kemudian pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban.
"Pada kejadian tersebut pelaku juga melakukan pelecehan dengan mengancam akan memperkosa anak korban di depan keluarganya jika tidak segera menyerahkan barang berharga yang disimpan korban," jelas Andri Ananta.
Barang bukti yang diamankan yaitu 1 pucuk senjata api jenis FN hitam dengan amunisi 12 butir, 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver chroom dengan amunisi 4 butir, 1 pucuk senapan angin hijau, uang tunai sejumlah Rp1,2 juta, kalung emas, gelang emas, cincin emas, dan barang pribadi korban lainnya.
"Kami masih mengejar empat DPO," sebut Dirreskrimum.
Dia menambahkan para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana kurungan paling lama 12 tahun penjara. (Ant/OL-16)
Polisi saat ini juga tengah mendalami dugaan karyawan toko terlibat dalam perampokan tersebut.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang terjadi pada Sabtu (8/6).
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Perampok bersenjata tajam berinisial HK menggasak 18 jam mewah di sebuah toko di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Sebuah toko pakaian dan jam tangan mewah di PIK 2, Tangerang, Banten dirampok pada Sabtu (8/6) lalu. Akibat perampokan tersebut, toko tersebut mengalami kerugian sekitar Rp14 miliar.
Dua sejoli berstatus mahasiswa fakultas hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap nenek salah satu pelaku.
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved