Anggota Polda Bali Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

Arnoldus Dhae
13/6/2016 19:39
Anggota Polda Bali Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur
(metrotvnews.com)

LAKU lancung kembali diperlihatkan seorang anggota kepolisian. Kali ini anggota Polda Bali yang dilaporkan melakukan perbuatan asusila.

Senin (13/6) anggota Polres Klungkung berinisial KA, 55, dilaporkan ke Polda Bali oleh seorang remaja berinisial BW, 17. KA dilaporkan telah menyetubuhi BW saat remaja tersebut masih berusia 12 tahun.

Awalnya, pelapor yang tidak memiliki biaya melanjutkan pendidikan SMP pergi ke Klungkung dan bekerja di warung KA. “BW juga tidur di warung itu,” kata Siti Sapura, selaku kuasa hukum BW di sela-sela melapor.

Saat berduaan di warung, pelaku yang berpangkat Aiptu dalam kondisi telanjang meminta dipijat. Korban awalnya merasa risih tapi pelaku beralasan mau mandi selesai dipijat. Ternyata, itu hanya alasan yang ujung-ujungnya BW disetubuhi. “Korban tidak bisa berbuat banyak dan takut karena diancam pelaku,” ungkap Siti Sapura.

Tidak hanya dilakukan di warung, pelaku mengajak dan menyetubuhi korban di beberapa tempat penginapan. Selesai berhubungan, pelaku memberikan obat supaya korban tidak hamil.

Pada 2013, korban memutuskan untuk pergi dan berhenti bekerja di warung pelaku. Hanya saja, pelaku tetap menebar ancaman supaya perbuatannya tidak dilaporkan ke institusinya. Bahkan, ia juga sempat mengirim surat kepada keluarga BW seputar hubungannya.

Terungkapnya hubungan terlarang ini setelah pelaku menyebar foto bugil korban sampai akhirnya diketahui keluarga dan salah seorang aktivis
perlindungan anak di Karangasem. Hal tersebut diadukan kepada Siti Sapura yang kemudian mendampingi korban melapor dan menjalani visum di RS Bhayangkara Trijata.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto, mengatakan secara resmi belum menerima tembusan laporan dari SPKT. “Kan baru melapor sehingga masih didalami dulu. Kalaupun nantinya memenuhi unsur pidana pasti diproses sesuai hukum,” tegasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya