Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

Heri Susetyo
13/6/2016 12:14
Kejari Sidoarjo Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras
(Antara/Umarul Faruq)

KEJAKSAAN Negeri Sidoarjo memusnahkan berbagai barang bukti kejahatan berupa narkoba dan minuman keras, Senin (13/6). Barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan ini terdiridari 12 ribu butir pil dobel L, 62 gram sabu, 15 gram ganja dan alat hisap.

Barang narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain barang narkoba juga ada ratusan botol minumankeras. Di antaranya 309 botol bir serta 57 liter minuman arak. Barang bukti kejahatan minuman keras ini dimusnahkan dengan cari dilindas alat berat.

Barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan ini adalah dari penanganan 46 kasus selama menjelang bulan ramadan.

"Kasus barang bukti kejahatan yang dimusnahkan inisemuanya sudah divonis di pengadilan dengan 56 terpidana," kata Kepala KejariSidoarjo M Sunarto.

Selama menjelang ramadan hingga lebaran mendatang, aparat penegak hukum gencar melakukan razia Sasaran razia adalah narkoba, minuman keras, petasan serta pasangan selingkuh.
Selama bulan ramadan diharapkan tidakada tindak maksiat yang biasanya dipicu oleh narkoba dan minuman keras.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya