Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Kepolisian Resort (Polres) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menggagalkan peredaran 850 kilogram gula pasir yang diduga selundupan dari Malaysia.
Gula pasir itu dikemas dalam 17 karung berukuran 50 kilogram. Sebanyak 12 dari 17 karung tersebut memuat gula pasir yang sudah dikemas dalam kantong plastik berukuran masing-masing 1 kilogram.
"Gula pasir tersebut diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Putussibau Utara dalam razia Pekat-Kapuas 2016 pada Minggu (12/6)," kata Kepala Subbid Humas Polda Kalimantan Barat Ajun Komisaris Cucu Syafiudin saat dikonfirmasi, Senin (13/6).
Belasan karung gula pasir itu disita polisi dari kediaman Kristina Dirung, 36, di Jalan Pantai Sibau, Putussibau. Menurut Kristina barang yang diduga selundupan tersebut ialah milik Welling, 39, tetangganya, dan baru sehari dititipkan kepadanya.
"Dari ciri fisik gula pasir dan kemasan plastiknya patut diduga itu ialah gula pasir Malaysia yang masuk secara ilegal lewat perbatasan. Untuk kepastiannya akan dilakukan uji laboratorium di Balai POM (pengawasan obat dan makanan)," jelas Cucu.
Dari kediaman Kristina, polisi juga menyita 38 dus bir, yang berisikan masing-masing 12 botol berukuran 620 mililiter. Polisi hingga kini masih menyusuri pemilik dan asal-usul kedua jenis barang selundupan tersebut.
Jajaran Polda Kalimantan Barat telah memperketat penjagaan di setiap wilayah perbatasan dengan Malaysia. Upaya ini dilakukan untuk menekan penyelundupan bahan pangan yang biasa marak menjelang lebaran. Mereka sebelumnya juga telah beberapa kali menyita gula pasir yang diduga selundupan dari Malaysia sejak menjelang Ramadan.
Bersamaan itu, razia terhadap penyakit masyarakat (pekat) juga digencarkan untuk menekan tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Razia serempak di beberapa wilayah tersebut juga menangkap para penyelundup pupuk, pengedar minuman keras dan narkoba, serta pelaku kejahatan lainnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved