Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kemenag Hentikan Bantuan Dana Operasional Ponpes Shiddiqiyyah

Heri Susetyo
08/7/2022 14:45
Kemenag Hentikan Bantuan Dana Operasional Ponpes Shiddiqiyyah
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kementerian Agama Wilayah Provinsi Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam(MI/Heri Susetyo)

KEMENTERIAN Agama menghentikan bantuan dana operasional Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Kabupaten Jombang, seiring dengan pencabutan izin ponpes tersebut.

Nilai bantuan dana operasional yang diberikan selama ini nilainya mencapai ratusan juta rupiah, yang diberikan setiap enam bulan atau per semester.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kementerian Agama Wilayah Provinsi Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam mengatakan, nilai bantuan dana operasional ini setara dengan bantuan operasional sekolah (BOS) yang diberikan Kementerian Pendidikan untuk sekolah umum.

Menurut As'adul Anam, pihaknya hanya mengajukan nilai bantuan dana operasional tersebut. Sementara kewenangan memutuskan adalah Kementerian Agama pusat. "Nggak sampai (miliaran), ratusan juta per semester," kata As'adul Anam.

Meskipun izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah dicabut, namun kegiatan keagamaan rutin di ponpes tetap bisa dilakukan. Kegiatan yang dihentikan di ponpes Shiddiqiyyah hanya untuk PKPPS saja, atau Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah.

Selain santri, ponpes tersebut juga ada kegiatan keagamaan lain yang rutin dilakukan. Kegiatan keagamaan rutin yang dihadiri masyarakat tersebut tetap bisa dilakukan. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya