Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial S, 44, bersama suaminya, EYS, 44, menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen pinjaman ke bank. Pasangan tersebut ditetapkan melanggar Pasal 263 ayat 1 dan atau ayat 2 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.
"Sesuai aturan pidana, kedua tersangka terancam hukuman enam tahun penjara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis (7/7). Kasus ini berawal dari laporan seorang pria berinisial MS, 34. Pelapor merupakan adik kandung tersangka S.
Laporan tersebut, jelasnya, terkait ada dugaan penggunaan dokumen palsu dalam pengajuan pinjaman ke bank. Kedua tersangka mengajukan pinjaman dengan menggunakan data ayah kandung pelapor sebagai penjamin yang memberikan kuasa kepada tersangka S untuk menjaminkan empat sertifikat tanah seluas 15 hektare.
"Jadi seolah-olah bapak pelapor telah memberikan kuasa kepada tersangka dalam bentuk surat kuasa. Padahal saat pengajuan di November 2020, ayah pelapor sudah meninggal," ucap dia.
Begitu juga dengan pemalsuan tanda tangan dan foto yang tercantum dalam KTP serta kartu keluarga (KK) penjamin. Kedua tersangka diduga memanfaatkan paman pelapor atau saudara almarhum ayahnya.
Baca juga: Enam Meninggal akibat Banjir-Longsor di Seram Bagian Barat
"Dengan menjalankan modus demikian, EYS dan S mendapat pinjaman uang dari perbankan sebesar Rp500 juta. Uang itu habis digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga," ujarnya.
Kadek Adi memastikan dari hasil penyidikan, pencairan uang pinjaman kepada kedua tersangka sudah sesuai prosedur perbankan. "Jadi dari bank tidak ada kerugian, SOP sudah sesuai, sertifikat tetap masuk agunan di bank," kata Kadek Adi. (Ant/OL-14)
Google I/O Extended Yogyakarta 2024 berlangsung pada 21 Juli 2024 di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM.
Format dokumen portabel adalah format file standar industri untuk berbagi dokumen.
Namun tidak semua orang tahu 50 shortcut dalam Microsoft Word. Padahal mengetahui shortcut ini memudahkan kita dalam melakukan pekerjaan terkait menulis tersebut.
Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon yang membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump.
Seorang hakim federal membatalkan kasus dokumen klasifikasi terhadap Donald Trump, sebuah keputusan yang mengejutkan dan menghapus salah satu tantangan hukum yang dihadapinya.
Penuntut khusus menolak klaim Donald Trump bahwa kasus dokumen klasifikasi harus dibatalkan, karena urutan dokumen dalam kotak-kotak sedikit berubah.
Como gagal mencapai kesepakatan dengan Olympique Marseille (OM) untuk transfer penjaga gawang Spanyol Pau Lopez.
IBUNDA dari sorang hafiz Muhammad Naja Hudia Hafifurahman, Dahlia Andayani, mengembuskan napas terakhirnya pada Senin, 15 Juli 2024, pukul 07.56 Wita di RSUP Mataram NTB.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyantap Mie Gacoan di sela kunjungan kerja (kunker) ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa malam, 30 April 2024.
PRESIDEN Joko Widodo menikmati Rabu pagi, 1 Mei 2024 dengan bersepeda di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sekitar pukul 06.15 WITA, Presiden Jokowi keluar dari hotel
Presiden Jokowi bersepeda dari lokasinya menginap, di Hotel Lombok Astoria Kota Mataram, Rabu (1/5) pagi pukul 06.10 Wita.
Kepala Cabang Mie Gacoan Kota Mataram, Yogi, menyampaikan terima kasih kedainya telah dikunjungi Jokowi. Ini merupakan kunjungan pertama seorang presiden.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved