Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BALAI KSDA Kalimantan Timur bersama Conservation Action Network (CAN) melaksanakan pelepasliaran 1 ekor Elang laut dada putih (Haliaeetus leucogaster) di Suaka Margasatwa (SM) Pulau Semama.
Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan observasi perilaku selama kurang lebih 6 bulan, Elang laut dada putih yang diberi nama Juve berasal dari penyerahan masyarakat di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau dinyatakan lulus untuk dilepasliarkan.
Baca juga:Mahasiswa Universitas BSI Raih Juara 1 Lomba Video Kreatif dan Anugerah Jurnalistik 2022
Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur Ivan Yusfi Noor menjelaskan SM Pulau Semama merupakan salah satu kawasan konservasi yg dikelola oleh Seksi Konservasi Wilayah I Berau, Balai KSDA Kalimantan Timur yang terletak di Kab. Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
"SM Pulau Semama sangat sesuai untuk lokasi pelepasliaran, selain berstatus kawasan konservasi, juga merupakan habitat dari burung Elang laut dada putih," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (24/6).
Sebelum dilepasliarkan, elang laut dada putih ini telah ditempatkan dalam kandang habituasi di SM P Semama sejak tanggal 11 Juni 2022. Dengan harapan, saat dilepasliarkan sudah dapat beradaptasi dengan lingkungan disekitarnya.
Elang laut dada putih adalah satwa yang dlindungi Undang-undang, terdapat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.
Kepala Balai KSDA Kalimantan Timur berharap tidak ada lagi masyarakat yg memelihara satwa dilindungi Undang-undang. Sebagaimana diketahui, bahwa dalam ancaman pidana yg melanggar sesuai Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 diancam pidana penjara 5 tahun dan denda Rp200 juta.
"Terima kasih kepada Conservation Action Network, yang telah membantu sejak proses rehabilitasi sampai proses pelepasliaran dilaksanakan. Semoga Elang Juve dapat beradaptasi dan dapat berkembang biak di habitatnya," ujar Ivan. (OL-6)
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
WARGA Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim), dikagetkan dengan penemuan sesosok jenazah di lahan kosong. Mayat tersebut dalam kondisi terbakar dan sudah tinggal tulang-belulang.
Aurelie Moeremans memutuskan menyerahkan burung peliharaannya yang berjenis Sun Conure ke penangkaran.
Selain kegiatan menanam pohon mangrove, JFX bersama AGP juga melepaskan tukik atau anak penyu dan melepaskan burung ke habitatnya.
Kawasan area burung endemik di Pulau Morotai banyak yang bisa dijadikan tempat pemotretan sekaligus melihat burung.
BKSDA Bengkulu menggagalkan upaya pengiriman 787 satwa liar jenis burung yang tidak dilengkapi dokumen sah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved