Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BALAI Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI) kembali melepasliarkan lima orangutan di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari pelaksanaan program reintroduksi orangutan, sekaligus rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Juni ini.
Kelima individu orangutan itu bernama Anjas, Cemong, Joyce, Kotap, dan Otan. Kelimanya merupakan orangutan hasil rehabilitasi di YIARI Ketapang.
Baca juga: Simak Populasinya, Orangutan Sumatera Termasuk Satwa Paling Terancam Punah
"Mereka dianggap sudah layak untuk dilepasliaran di Kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, setelah menjalani proses rehabilitasi antara 7 sampai dengan 11 tahun di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia di Ketapang," kata Sadtata dalam keterangan resmi, Selasa (21/6).
Ia menyatakan, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya dipilih menjadi lokasi pelepasliaran karena di kawasan ini mempunyai kesesuaian habitat untuk orangutan.
Selain itu, jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di TNBBBR mempunyai kecukupan baik dalam jumlah maupun keragaman jenis sebagai pakan orangutan.
Untuk memastikan satwa endemik Kalimantan dengan status konservasi Critically Endangered (CR) berdasarkan IUCN, orangutan harus menjalani tes kesehatan sebelum pelepasliaran.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan mereka diangkut mempergunakan jalan darat dari Ketapang menuju Melawi yang menempuh perjalanan selama 15 jam melewati enam kabupaten yaitu Ketapang, Kayong Utara, Sanggau, Sekadau, Sintang dan Melawi. Selanjutnya perjalanan dilanjutkan dengan mempergunakan jalan air dan berjalan kaki.
"Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak, baik itu instansi maupun lembaga nonpemerintah serta masyarakat yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa endemik Kalimantan ini. Namun begitu, kita masih perlu inovasi-inovasi program jangka panjang yang lebih efektif dalam upaya konservasi orangutan," pungkas dia. (OL-1)
Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada tahun 2016, maka Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Program Relawan Bakti BUMN Batch V telah dimulai sejak 20 Mei dan berlangsung hingga hari ini, Rabu 22 Mei 2024.
BLOT bukan semata acara biasa, melainkan panggung bagi perwakilan Indonesia dalam ajang lari lintas alam internasional, yang merupakan bagian dari prestisiusnya seri Asia Trail Master.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan kelahiran orangutan di habitat aslinya menunjukan kelestarian orangutan Kalimantan.
Dua orangutan yang dilepasliarkan di Sungai Rongun merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalbar pada 2015.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved