Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA tersangka dugaan penambangan timah di kawasan Taman Hutan Raya (TAHURA) Bukit Mangkol Kabupaten Bangka Tengah dilimpahkan Penyidik Gakkum KLHK ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
Direktur Penegakan Hukum Pidana Gakkum-KLHK, Yazid Nurhuda mengatakan, Penanganan perkara ini berawal dari laporan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah yang melaporkan adanya kegiatan tambang timah ilegal beroprasi dalam Kawasan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya Bukit Mangkol.
"Laporan ini kita tindak lanjuti dengan operasi gabungan bersama Polda dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah. Rabu, (10/6)," kata Yazid, Minggu (19/6).
Alhasil menurut Yazid, ada empat pelaku penambangan dan penyidik telah menetapkan mereka sebagai tersangka. Yakni, YN (46) warga Jl. Taib RT. 021 RW. 008 Kel. Dul, Kec. Pangkalan Baru, Kab. Bangka Tengah, KR (51) warga Jln. KH. Abdurrahman Siddik No.100 Rt. 001 rw.001
Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Tamansari Kota Pangkalpinang, SH (58) warga Girimaya Pangkalpinang dan MR (41) warga Jl. Taib Dalam RT. 022 RW. 008 Kel. Dul, Kec. Pangkalan Baru, Kab. Bangka Tengah.
Namun, diakuinya, penyidik baru menyerahkan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa tiga unit mesin pompa, lima buah dirigen berisi bensin, dua buah pipa ulir, satu buah selang gabang berwarna merah dengan ukuran ± 20 meter, satu parang kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
"Untuk satu tersangka lagi berinisial SH masih DPO dan akan dilakukan pencariam sampai ketemu," janjinya
Para tersangka dijerat dengan Pasal 89 ayat (1) huruf a jo. Pasal 17 ayat (1) huruf b Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). (OL-13)
Baca Juga: Bersama Kementan, Erick Thohir Janjikan BUMN Siap Sinergi Atasi PMK di Jawa Timur
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
KEHADIRAN Simbara untuk komoditas nikel dan timah diyakini akan menambah pendapatan negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa royalti hingga Rp10 triliun.
Harvey Moeis, ternyata idak memiliki pesawat jet mewah seperti yang banyak beredar kabar. Pesawat jet yang sering digunakan oleh Harvey bukanlah miliknya.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyampaikan bahwa tersangka korupsi timah Harvey Moeis (HM) tidak memiliki pesawat jet pribadi.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyampaikan pihaknya belum dapat memanggil bos Sriwijaya Air atau tersangka dari kasus korupsi timah, Hendry Lie alias HL
PROGRAM budidaya jahe merah organik dengan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang melibatkan 400 petani Bangka Tengah tidak berjalan sesuai harapan.
Safrizal menyerahkan secara simbolis alat bantu kepada penyandang disabilitas, sejumlah bantuan paket sembako, bantuan sosial, klaim BPJS, hingga santunan bagi anak yatim.
Program TNI AD Manunggal Air merupakan implementasi dari perintah Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, dan juga Pangkostrad Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Pajri, 33, warga Desa Perlang, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel) tewas tersambar petir, Sabtu (11/11).
BPBD Babel membenarkan terjadi karhutla yang menghanguskan 15 hektare lahan di Bangka Tengah.
Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Babel Eko Saputro mengungkapkan, dari jumlah tersebut, Ranperda terbanyak berasal dari Kabupaten Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved