Pembangunan Pasar Pelita Mangkrak, Polisi Panggil Sejumlah Pejabat

Benny Bastiandy
09/6/2016 17:45
Pembangunan Pasar Pelita Mangkrak, Polisi Panggil Sejumlah Pejabat
(MI/BENNY BASTIANDY)

POLRES Sukabumi Kota, Jawa Barat, telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi terkait mangkraknya pembangunan Pasar Pelita. Pemeriksaan lebih difokuskan pada pengumpulan bukti penyebab terjadinya keterlambatan pembangunan yang pengerjaannya dilakukan pihak ketiga dengan pola build operate and transfer (BOT).

"Kami masih mengumpulkan barang bukti terlambatnya pembangunan Pasar Pelita. Sudah ada 10 saksi yang kami periksa," terang Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Joni Surya Nugraha, Kamis (9/6).

Kabarnya, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi yang sudah diperiksa itu antara lain Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, tim seleksi pembangunan pasar, tim penilai bangunan pasar, dan Kepala Bagian Adminsitrasi Setda Pemkot Sukabumi.

"Pemeriksaan juga kami fokuskan pada pembayaran uang muka dari para pedagang kepada pihak pengembang. Tapi sampai sekarang pembangunan belum juga dilakukan," jelas Joni.

Nantinya polisi juga akan meminta keterangan dari para pedagang yang sudah memberikan uang muka ke pihak pengembang. Polisi juga memeriksa kerangka acuan kerja.

"Kami juga mendapatkan dukungan dari elemen masyarakat untuk mengusut tuntas keterlambatan pembangunan Pasar Pelita," tegas Joni. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya