Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Kejaksaan Negeri Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, menaikkan status tiga kasus dugaan korupsi dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Juleser Simaremare, Kasi Pidana khusus Kejari Tarutung, Rabu (8/6) mengatakan sejak 2021 dirinya menerima laporan dugaan korupsi sebanyak 6 kasus. "Tiga di antaranya telah dinaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," paparnya.
Ketiga kasus tersebut terdiri dari satu kasus dugaan korupsi pada 2021 dan dua kasus dugaan korupsi 2022. "Ketiga kasus tersebut telah kita naikkan statusnya."
Dia memaparkan pada 2021 merupakan kasus dengan tersangka pendamping desa. Sementara pada 2022 ialah kasus belanja internal service provider dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Kecamatan Purba tua, Kabupaten Tapanuli Utara.
"Ketiga kasus tersebut kami upayakan rampung pada bulan 6. Kami mohon dukungan dan doa supaya hasil pengusutan ini berjalan lancar dan kasusnya terungkap maksimal," tambah Juleser. (N-2)
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
KEJAKSAAN Negeri atau Kejari Kota Depok mengagendakan pemanggilan 53 saksi kasus korupsi jual beli nilai rapor siswa SMPN Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Tahun Ajaran 2024-2025.
Sepanjang 2024, kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta kampanye antikorupsi berhasil mencapai masyarakat luas.
Terpidana kasus korupsi proyek dana PT Telkom 2003 itu ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved