Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TINGKAT kesadaran masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membayar pajak bumi dan bangunan (PPB) relatif tinggi. Kondisi itu tak terlepas dibukanya kran informasi besaran nilai pembayaran seandainya terdapat masyarakat yang menunggak.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur, Ardian Athoillah, mengatakan dimunculkannya besaran nilai tunggakan PBB sebetulnya untuk memudahkan masyarakat mengontrol pembayaran. Artinya, masyarakat bisa mengawasi langsung besaran nilai PBB berikut pembayarannya.
"Jadi, masyarakat bisa mengetahui PBB-nya dibayarkan atau tidak. Alhamdulillah dengan seperti itu tingkat kesadaran masyarakat membayar PBB jadi meningkat," terang Ardian, Selasa (7/6).
Sejauh ini, sebut Ardian, dimunculkannya informasi tunggakan pembayaran tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat. Justru sebaliknya, dengan pola tersebut berdampak positif terhadap nilai pembayaran.
"Ada dampak positif. Biasanya penerimaan tunggakan itu dari PBB sekitar Rp5 miliar per tahun, meningkat jadi Rp11 miliar lebih. Jadi penerimaan pembayaran tunggakan itu lebih dari dua kali lipat dengan dimunculkannya informasi tunggakan," tutur Ardian.
Tahun lalu, target PBB Perkotaan dan Perdesaan di Kabupaten Cianjur melebihi target yang ditetapkan. Dari target sebesar Rp54,2 miliar, realisasinya mencapai Rp58,9 miliar atau 108,5%. "Tahun ini ada peningkatan target. Besaran target PBB kisaran Rp62 miliaran," jelasnya.
Ardian optimistis target PBB tahun ini bisa tercapai. Satu di antaranya alasannya karena sekarang sudah ditambah kanal-kanal pembayaran. "Dari semula hanya 5 tempat pembayaran PBB, sekarang ada 12 kanal tempat pembayaran," imbuhnya.
Perluasan kanal tempat pembayaran PBB, sebut Ardian, pada prinsipnya untuk memudahkan para wajib pajak menunaikan kewajiban mereka. Pasalnya, tak sedikit wajib pajak yang berdomisili di luar daerah.
"Jadi tidak alasan bagi wajib pajak yang berada di luar Cianjur tak membayar kewajibannya karena kita memperluas channel-channel tempat pembayaran. Pada prinsipnya kita mempermudah tempat pembayaran bagi wajib pajak karena ada yang tinggal di Jakarta, Bandung, dan lainnya. Jadi pembayaran bisa di mana saja di 12 kanal tempat pembayaran PBB," tegasnya.
Saat ini Bapenda Kabupaten Cianjur sedang menjalankan program pemutakhiran data PBB. Tahun ini seluruh desa bisa memutakhirkan data PBB yang misalnya semula tanah kosong sekarang berubah ada bangunan.
"Tiap desa juga bisa mengakses nominatif seluruh SPPT yang ada di desa itu. Sekarang kan sistemnya sudah online. Jadi desa bisa memonitor. Jadi semua layanan kami permudah. Update data juga sangat mudah. Kalau ada perubahan data bisa memonitor sendiri," pungkasnya. (OL-15)
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak menetapkan batas akhir pelaporan pajak tahunan melalui sistem Coretax pada 30 April untuk wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.
DI tengah percepatan transformasi digital di sektor bisnis, pengelolaan perpajakan menjadi salah satu area yang mengalami perubahan signifikan.
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
Perubahan kebijakan pajak kendaraan listrik dinilai dapat memengaruhi percepatan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada pada tahap perencanaan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.
Seskipun sektor informal berperan sebagai penyangga ekonomi, sektor ini tidak memberikan jaminan kesejahteraan yang memadai bagi pekerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved