Polisi Cimahi Tahan 41 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Pekat

Deni Aryanto
08/6/2016 19:34
Polisi Cimahi Tahan 41 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Pekat
(ANTARA/Agus Bebeng)

PULUHAN pelaku kejahatan yang meresahkan warga berhasil ditindak petugas dari Polres Cimahi, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena terlibat berbagai kasus di antaranya pencurian sepeda motor, peredaran minuman keras (miras), perjudian, hingga peredaran obat terlarang.

Tindakan tegas ini dilakukan dalam rangka menjamin rasa keamanan dan kenyamanan warga saat menjalankan ibadah puasa. Berbagai barang bukti diperoleh petugas saat menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya 2016, beberapa pekan lalu.

Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, salah satu barang bukti yang menonjol ialah penyitaan 159 sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan bermotor.

"Kita baru dapat dua pelakunya, tetapi dengan banyaknya sepeda motor yang diamankan ini menjadi tugas kita apakah yang membawa sepeda motor ini merupakan pelaku atau hanya penadah, kita akan telusuri terus," ungkap Ade Ary, Rabu (8/6).

Kasus lainnya ialah terbongkarnya pengedar narkotika jenis sabu di Cimahi beberapa hari lalu. Kata Ade, polisi berhasil menangkap BR, seorang bandar dari hasil pengembangan polisi terhadap tersangka AS yang telah ditangkap lebih dulu.

"Sebetulnya target kita ada dua pelaku, tapi salah satu pelaku berhasil kabur dan kini jadi buruan petugas, namanya sudah dikantongi," ucapnya.

Dari tangan pelaku yang berhasil ditangkap, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 9 bungkus sabu yang dalam plastik hitam, satu buah airsoft gun jenis senpi laras panjang tipe HK416D lengkap dengan peluru, dan satu buah pistol Bareta merek Browning Power Automatic model Belgium.

"Operasi Pekat Lodaya 2016 dilaksanakan mulai 30 Mei sampai 5 Juni 2016. Selain barang bukti kendaraan bodong, ditangkap pula 13 tersangka perjudian, pelaku premanisme, berandalan bermotor, pelaku prostitusi, judi sabung ayam dan ribuan butir petasan. Total yang kita amankan ada sekitar 41 orang pelaku," ujarnya. (DG/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya