Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOTA Banjarmasin, Kalimantan Selatan kini memiliki rumah keadilan restoratif (Restorative Justice) sebagai wadah menyelesaikan perkara pidana dengan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Rumah keadilan restoratif juga akan dibangun di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan.
Rumah keadilan restoratif ini diresmikan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Mukri, awal pekan lalu, di aula Kecamatan Banjarmasin Selatan. "Rumah restorative justice dibuat untuk memberikan sarana kepada masyarakat dalam memenuhi rasa keadilan saat berhadapan dengan hukum yang bisa diselesaikan sebelum ke pengadilan," kata Ibnu Sina, Kamis(2/6).
Pemkot Banjarmasin menyambut baik pembuatan rumah restorative justice yang diharapkan bisa membantu penyelesaian masalah hukum di masyarakat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Mukri mengatakan rumah restorative justice akan dibangun di kecamatan lain di Kota Banjarmasin dan daerah lain di Kalsel. "Muaranya agar dapat terselesaikannya penanganan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan, serta terwujudnya kepastian hukum dengan lebih mengedepankan keadilan," ujar Mukri.
Tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarganya, tetapi juga keadilan menyeluruh bagi masyarakat. Di dalam rumah keadilan restoratif ini, Jaksa akan melakukan mediasi disaksikan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama setempat (mediasi panel).
Apabila dilakukan dengan benar, proses ini dipercaya dapat merehabilitasi perilaku pelaku, meningkatkan pencegahan tindak pidana dan kesadaran akan pentingnya norma yang dilanggar. Memungkinkan pemulihan kerugian korban melalui ganti rugi atau restitusi.
Kejaksaan Agung membentuk rumah restorative justice di seluruh kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri, sebagai wadah menyelesaikan perkara dengan cepat, sederhana, dan biaya ringan. Berdasarkan peraturan kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, restorative justice hanya untuk perkara yang ancaman pidana di bawah 5 tahun. (OL-15)
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa, mengatakan ia berharap ada kebijakan berupa Keadilan Restoratif (restorative justice) bagi pengguna narkotba.
Partisipasi dalam proses keadilan restoratif bersifat sukarela bagi semua pihak yang terlibat.
UNTUK pertama kalinya dalam sejarah sebanyak 70 perkara diselesaikan dengan restorative justice secara massal di wilayah hukum Polres Simalungun, Sumatra Utara.
RESTORATIVE justice adalah suatu pendekatan dalam penegakan hukum yang bertujuan untuk menyelesaikan perkara pidana dengan cara yang berbeda dari sistem peradilan pidana konvensional.
TEPAT di Hari Kemerdekaan Indonesia, aktor Pierre Gruno bebas dari penjara seusai menjalani hukuman kasus penganiayaan berujung damai dengan Giri D Budisetiawan, beberapa waktu lalu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membuka ruang perdamaian dalam kasus anak yang melaporkan ibu kandungnya terkait harta warisan.
KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, berharap Polres Metro Jakarta Utara dapat menempuh jalan 'restorative justice'.
POLISI menegaskan belum ada perdamaian dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar mengatakan kliennya enggan menyelesaikan kasusnya melalui restorative justice.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved