Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM ahli forensik dari RS Bhayangkara Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (31/5/2022) pukul 10.00 WITA, melakukan aulematopsi jenazah Bendahara Bupati Lembata, Albertus Ali Buran.
Proses Otopsi dipimpin Dokter Edi Syahputra Hasibuan, memakan waktu dua Jam di tempat pemakaman umum Katholik, Kolinuba, Waikomo, Kelurahan Lewoleba Barat, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Kepada Media Indonesia, usai melakukan Otopsi, dr. Edi Syahputra Hasibuan mengatakan, proses otopsi dimulai pukul 10.00 WITA, dimulai dengan pembongkaran kubur, pengangkatan Peti jenazah, kemudian tim memeriksa mayat korban selama dua jam.
"Kita lakukan otopsi luar dan dalam. Kita perlu ketahui juga bahwa mayat sudah dikubur tiga minggu nih. Sudah terjadi proses pembusukan. Hasilnya akan saya buatkan hitam di atas putih, namanya visum et repertum. Karena mayatnya sudah membusuk saya minta waktu 10 hari untuk mengetahui hasil otopsi. Biasanya sepekan saja," ujar dr. Edi.
Hasil temuannya dalam otopsi ini, jelas dr.Edi, tidak akan dipublikasikan. Namun dirinya berjanji akan menuangkan hasil otopsi mayat dalam visum Et Repertum.
"Saya tidak bisa bilang sekarang karena itu bukan hak saya. Itu hak Penyidik. Tadi saya otopsi juga keluarga ikut. Saya jelaskan juga kepada keluarga," ungkap dr. Edi Syahputra Hasibuan.
Dokter spesialis forensik yang bertugas di RS Bhayangkara Kupang itu menolak menyebut adanya faktor kesengajaan dalam peristiwa kematian Bendahara Bupati Lembata ini.
"Saya tidak bisa bilang tentang sebab kematian korban, sebab yang berhak itu penyidik. Kalau saya cuman pembantu penyidik. Kalau dibilang faktor sengaja, bunuh diri atau dibunuh, saya tidak bisa ungkap," tegasnya.
Ia memastikan, hasil otopsi jenazah Albertus Ali Buran akan disampaikan secara tertulis dalam 10 hari. "Hasilnya, saya minta waktu 10 hari," janji dr.Edy
Sementara itu, Tonce Buran, adik kandung korban, kepada pers mengatakan, proses otopsi ini diharapkan dapat mengungkap misteri kematian Albertus Ali Buran.
"Sampai keluarga minta otopsi, karena keluarga menemukan tanda-tanda mencurigakan saat korban dievakuasi dari TKP menuju RSUD untuk divisum. Saya sendiri menyaksikan proses visum di RSUD Lewoleba. Tanda tanda mencurigakan itu seperti, adanya memar di punggung bagian belakang,
semua areal leher keliling itu ada lebam berwarna hitam, juga bengkak pada bagian bawah kedua lutut korban. Nah kami ingin mengetahui bahwa korban ini murni gantung diri atau dianiaya lalu digantung," ujar Tonce Buran.
Pihak keluarga mengapresiasi kerja kerja Forensik Kepolisian dan terus menantikan hasil otopsi yang diharapkan menguak misteri kematian Bendahara Bupati dan Wakil Bupati itu.
Dugaan adanya kekerasan fisik pada tubuh almahrum itu disaksikan sendiri oleh adik kandung korban, Tonce Buran, saat turut serta bersama Dokter RSUD Lewoleba melakukan visum luar.
Visum luar dilakukan pada saat di jenazah Albertus dievakuasi menuju RSUD Lewoleba setelah ditemukan tergantung di pohon di hutan Eto, wilayah Desa Nubamado, kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Selasa (10/5/2022) lalu.
Namun hingga saat ini, hasil visum belum diserahkan kepada keluarga. "Keluarga belum terima hasil visum. Kemarin antar permohonan otopsi, polisi bilang belum. Kemarin, Kasatreskrim perintahkan. anggota untuk minta hasil visum di RSUD. Hasilnya sudah ada tetapi keluarga belum disampaikan. Ini sudah 21 hari sejak almahrum dikuburkan," ungkap Tonce Buran..
Albertus Ali Buran, 45 tahun, bendahara Bupati dan Wakil Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur, Selasa (10/5/2022), sekitar pukul 08.00 Wita ditemukan meninggal tergantung di sebuah pohon dengan seutas tali mengikat lehernya. (OL-13)
Baca Juga: Bendahara Bupati Lembata Ditemukan Gantung Diri di Pohon
Awalnya, kategori kasus Vina dan Eky disebutkan sebagai kecelakaan biasa. Kemudian, beberapa hari setelahnya terungkap bahwa kasus itu merupakan pembunuhan sadis.
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil visum terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) ETH terhadap RZ dan DF.
Penyidik juga akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Polisi masih menyelidiki kasus kematian Dante, 6, anak artis Tamara Tyasmara, yang diduga tenggelam di kolam renang. Tamara mengaku siap jika jenazah putranya harus diautopsi.
POLISI akan meminta keterangan dari putra aktor Willy Dozan, Leon Dozan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk.
POLISI masih menunggu hasil pemeriksaan organ dalam dari Ketua National Paralympic Comitee (NPC) DKI Jakarta, Dian David Michael Jacobs untuk mengungkap penyebab kematiannya.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mempersilakan keluarga Afif Maulana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
JASAD pria paruh baya berinisial OA (56) ditemukan dalam kondisi membusuk di rumah kontrakannya, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Korban diduga meninggal karena sakit.
Kuasa Hukum Terdakwa, Titin mengungkapkan perbedaan antara putusan vonis majelis hakim dan hasil autopsi dan visum dari dokter forensik dalam kasus Vina.
Petugas medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah merilis hasil autopsi Putu Satria Ananta Rustika, 19, mahasiswa STIP yang diduga menjadi korban penganiayaan senior.
Jenazah Yanti, 44, yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh suaminya sendiri bernama Tarsum, 50, warga Dusun Sindangjaya, dimakamkan
Pihak keluarga berencana akan membawa jenazah Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang tewas diduga dianiaya seniornya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved