Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERKARA perdata antara PT Tuah Globe Mining (TGM) melawan PT Kutama Mining Indonesia (KMI) pada tingkat banding, telah diputus oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya pada 10 Mei 2022. Hasil putusan memenangkan PT Tuah Globe Mining.
Menurut kuasa hukum TGM, Onggowijaya, Pengadilan Tinggi Palangkaraya dalam amar putusannya telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya dalam perkara gugatan wanprestasi yang diajukan oleh TGM.
Onggo mengatakan, Izin Usaha Pertambangan (IUP) KMI telah dicabut Menteri Investasi pada 23 April 2022, namun KMI masih bersikukuh menguasai lokasi area proyek tambang TGM.
"Dengan adanya putusan Pengadilan Tinggi yang memenangkan TGM, maka hal itu membuat KMI tidak memiliki legal standing lagi untuk tetap menempatkan orang-orangnya di area proyek TGM," ujar Onggo, dalam keterangannya, Jumat (27/5/2022).
"Putusan Pengadilan Tinggi menyatakan KMI wanprestasi dan membatalkan MoU, izin usaha KMI sudah dicabut Menteri, direkturnya terjerat kasus pidana, lalu mau apalagi? Bagaimana mungkin KMI bisa memenuhi kewajibannya seandainya pun MOU tidak dibatalkan?" imbuhnya.
Menurut Onggo, publik saat ini bisa menilai siapa yang memiliki itikad buruk. "Bahkan orang-orang KMI dan afiliasinya KPM masih berada di lokasi area proyek lokasi tambang TGM, mengapa ada keterlibatan WNA dalam kasus ini? semua hal itu menimbulkan satu pertanyaan yaitu apakah orang-orang ini masuk kategori mafia tambang atau bukan, karena terlihat sangat berani melawan hukum?" papar Onggo.
Onggo mengingatkan pihak-pihak yang masih berada di lokasi area proyek tambang TGM agar menghormati putusan pengadilan. Sebab siapa pun yang berada di lokasi area proyek tambang dan menempati fasilitas yang terdaftar atas nama TGM, apalagi menghalangi kegiatan penambangan, dapat dijerat pidana. Ini termasuk berlaku terhadap pihak-pihak yang menyuruh.
Baca Juga: Saksi Sengketa KMI Vs TGM Sebut Surat Angkut Asal Barang ...
Diketahui, perkara ini berawal dari adanya perjanjian MoU antara TGM dan KMI pada tahun 2012. Dimana KMI yang juga pemegang IUP, kata Onggo melakukan kegiatan penambangan di lokasi tambang TGM tanpa membayar royalti sebagaimana yang diperjanjikan. Selain itu, lanjutnya KMI juga ingkar janji dengan tidak mencapai target produksi dan tidak melaksanakan kewajibannya terhadap negara sehingga TGM dirugikan dan menanggung semua kewajiban tersebut.
Selain ingkar janji, kata dia ternyata KMI juga telah menjual batu bara ke China tanpa membayar hak TGM. Sehingga karena TGM merasa dirugikan, maka mengajukan gugatan perdata ke pengadilan untuk membatalkan MoU tersebut.
"Anehnya KMI meskipun sudah ingkar janji tetap mau mempertahankan MoU itu agar dinyatakan tetap berlaku," tutur Onggo.
"Saat ini telah ada putusan pengadilan yang menyatakan KMI wanpretsasi dan membatalkan perjanjian. Namun kami tahu ada orang-orang yang mengaku disuruh KMI dan KPM menjaga dan menempati lokasi area proyek TGM. Kami punya buktinya dan dalam waktu dekat kami akan melaporkan WQ, WF dan H selaku direksi KPM dan semua orang suruhannya ke kepolisian," tandas Onggo. (OL-13)
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Rusaknya ekosistem membuat rantai makanan berubah sehingga ular mencari makan hingga ke permukiman warga.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Usaha pencucian mobil dan sepeda motor di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bakal dikenai pajak air bawah tanah. Saat ini dinas terkait sedang melakukan pendataan.
Dalam kegiatan wisuda, diucapkan ikrar sapta setia wisudawan STT Anugerah Indonesia oleh 25 orang mahasiswa yang dinyatakan lulus.
Sebanyak empat dari lima warga Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang hilang terseret arus banjir luapan Sungai Kahayan dilaporkan meninggal dunia.
Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar sebagai calon gubernur Kalteng.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
TENAGA Penyuluh Pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sangatlah kurang.
Kedaulatan pangan perlu dimulai dari swasembada pangan, yang secara bertahap, diikuti peningkatan nilai tambah usaha pertanian.
Saat ini kondisi stok BBM, LPG, dan avtur di wilayah Kalimantan Tengah dalam keadaan aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved