Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG siswi kelas VIII di salah satu madrasah tsanawiyah (MTs) di Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui sepekan hilang meninggalkan rumah orangtuanya. Ternyata gadis itu dimanfaatkan oleh seorang duda untuk pergi ke Kota Tasikmalaya. Korban berusia 14 tahun dibujuk rayu pelaku untuk mendapatkan pekerjaan malah dikurung dan diperkosa di rumah kontrakan.
Kepala Desa Padawaras Kecamatan Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya, Yayan Siswandi, mengatakan kejadian tersebut bermula ketika korban dilaporkan hilang meninggalkan rumah orangtuanya dan keluarga melaporkannya ke Polsek Cipatujah. Setelah ditelusuri korban dibawa seorang duda berinisial IW ke rumah kontrakannya di Kota Tasikmalaya dan dijanjikan akan diberikan pekerjaan.
"Dari pengakuan korban, setelah dibawa kabur oleh seorang lelaki berstatus duda, tetapi malah dikurung di rumah kontrakannya dan mengaku telah dibegitukan (diperkosa). Akan tetapi, selama tiga hari disekap di kamar kontrakan pelaku, salah seorang mantan istrinya berkunjung ke rumah pelaku dan membebaskannya karena memergoki korban tengah ketakutan," katanya, Rabu (18/5/2022).
Mantan istri pelaku menanyakan korban terkait asal dan tempat saudara di Kota Tasikmalaya sampai mengantarkannya. "Mantan istri lelaki itu langsung membawa korban ke rumah saudara korban di Sambong Kota Tasikmalaya. Dari sana korban curhat tentang yang dialami ke saudaranya tersebut sampai akhirnya memberitahukan ke orangtuanya di Cipatujah hingga dibawanya pulang dengan kondisi masih trauma dan ketakutan. Sekarang korban sedang dibawa ke pesantren dengan maksud supaya bisa tenang," ujarnya.
Baca juga: Hewan Ternak di Garut Positif PMK Bertambah jadi 709 Ekor
Menurutnya, korban bersama keluarga berencana melaporkan kejadian yang dialaminya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota atas kejadian di rumah kontrakan pelaku, Rabu (18/5).
Kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan pihaknya sudah mendapat laporan dari Kepala Desa Padawaras, Kecamatan Cipatujah, terkait kejadian yang telah dialami seorang anak di bawah umur dan akan berupaya melakukan pendampingan terhadap keluarganya maupun korban. "Kami akan mendampingi korban dan keluarga atas kejadian yang dialaminya berada di Kota Tasikmalaya. Anak tersebut merasakan ketakutan setelah musibah itu terjadi dan saya akan berupaya melakukan trauma healing agar kejadian yang terjadi itu terlupakan," pungkasnya. (OL-14)
Pengecekan tersebut dilakukan untuk antisipasi kecurangan dan kelangkaan BBM di jalur mudik lebaran
Pengeroyokan dan perusakan dilakukan ormas kepemudaan yang berasal dari Kabupaten Ciamis.
Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024
geng motor dengan knalpot bising sangat menganggu masyarakat di Tasikmalaya.
Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus pembunuhan berencana dilakukan seorang mahasiswa bernama HP, 20, terhadap pacarnya sendiri berinisial WW, 19.
Dalam aksi terakhirnya, keduanya mendapat hasil curian senilai Rp133 juta dan dibelikan dua sepeda motor.
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
TERDAKWA kasus rudapaksa anak di bawah umur, Taha Mohamed Taha Ali Elatfy alias Tito bin Mohamed, warga negara Mesir, dijatuhi vonis hukuman 10 tahun penjara, Selasa (2/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved