Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Kejaksaan Negeri Lamongan, Dyah Ambarawati mengklarifikasi pemberitaan dari media online PATROLI dan TARGET pada Kamis 12 Mei 2022 dengan judul “Oknum Kejari Lamongan Peras Masyarakat Saat Ambil Barang Bukti Motor (BB Ranmor). Selain itu, pihaknya langsung gerak cepat dengan memerintahkan Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Lamongan untuk melakukan pengecekan atas pemberitaan tersebut.
"Mendengar kabar tersebut, saya langsung embentuk Tim Pengawasan Melekat (Waskat) dengan mengeluarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor : PRINOPS - 516/M.5.36/Dip.4/05/2022 tanggal 12 Mei 2022 dan memerintahkan Kasi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Lamongan untuk melakukan pengecekan atas pemberitaan pada media online dimaksud."kata Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Dyah Ambarawati dalam keterangan persnya, Sabtu (14/4).
Dikatakan Dyah, dalam pengecekannya, Tim Pengawasan Melekat (Waskat) memperoleh informasi bahwa dalam pengembalian barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor HONDA BEAT. Kata Dyah, motor tersebut berwarna putih biru dengan nopol S-2199-AO tersebut, Sdr. Mulyadin (Petugas BB) tidak pernah meminta uang sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada Sdri. PIPIT (Iswatul Mufidah).
Di tempat terpisah, pemilik kendaraan Honda Beat Pipit membenarkan apa yang dijelaksan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan. Menurut Pipit, pihaknya tidak pernah memberikan pernyataan yang menyebut ada oknum Kejari Lamongan yang mengambil barang motor ataupun dimintai keterangan oleh wartawan media online PATROLI dan TARGET.
"Terkait dengan isi pemberitaan yang mengatakan bahwa oknum Kejaksaan Negeri Lamongan telah meminta uang sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk pengambilan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor HONDA BEAT warna putih biru nopol S-2199-AO tidak benar dan hoax. Malah, saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lamongan karena dalam proses pengambilan barang bukti mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah."terang Pipit menjelaskan. (OL-13)
Baca Juga: Dua Perangkat Desa Suko Ditahan Kasus Korupsi Terkait PTSL
Potensi Lamongan di bidang wisata, kuliner, dan lainnya, bisa terus maju jika didukung dengan kondisi lingkungan yang aman dan damai
PEMERINTAH Kabupaten Lamongan berhasil membawa pulang penghargaan IBangga (Indeks pembangunan keluarga) award 2024 dari penilaian kegiatan tahun 2023.
SEPASANG suami istri meninggal dunia. Keduanya diduga menjadi korban tabrak lari di jalur poros pantura Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Kedua korban mengendarai sepeda motor.
KASUS seorang tukang tambal ban tewas di Lamongan, Jawa Timur (Jatim), terjadi pada Februari lalu. Polisi berhasil mengungkap kematiannya karena diracun.
PETERNAK di kawasan pesisir di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim), terpaksa membeli jerami hingga ke luar daerah. Ini menyusul kemarau panjang.
Ditemukan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved