Telat Apel Selama Ramadan, PNS Purwakarta Dipotong Gaji

Reza Sunarya
06/6/2016 20:33
Telat Apel Selama Ramadan, PNS Purwakarta Dipotong Gaji
(Ilustrasi--ANTARA)

SELAMA Ramadan, Bupati Purwakarta, Jawa Barat Dedi Mulyadi akan memimpin langsung apel yang akan rutin dilaksanakan setiap pukul 06.15 WIB. Sanksi tegas telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Purwakarta bagi pegawai yang berani melanggar.

"Mohon maaf kepada par PNS selama Bulan Ramadhan. Pegawai yang tidak ikut apel akan kita potong Rp300 Ribu dari gajinya”. Kata Dedi Mulyadi Senin (6/6).

Dedi Mulyadi kembali menjelaskan tentang peraturan jam kerja pegawai selama Ramadan. Jam kerja dimulai pukul 06.30 WIB dan berakhir pada pukul 13.30 WIB. Sebelum dan sesudah melakukan pekerjaan seluruh pegawai diwajibkan untuk mengikuti apel.

Dedi Mulyadi beralasan PNS masuk mulai pukul pukul 06.30 wib demi menjaga kesehatan dan stamina pegawai yang sedang menjalankan ibadah puasa. Dedi melarang seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk tidur setelah makan sahur.

“Agar pegawai tidak tidur setelah sahur, mereka minta masuk pagi jam 06.30 WIB. Kompensasinya mereka sudah bisa pulang jam 13.30 WIB waktu bersama keluarga pun tambah panjang kan? Ini ramadan, bulan keluarga”. kata Dedi Mulyadi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya