Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kota Cirebon menemukan indikasi ketidakhalanan dari pemotongan ayam yang kurang sempurna.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Selasa (26/4) DKPPP Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus menguji ada tidaknya kandungan berbahaya pada bahan pangan yang dijual baik di pasar tradisional maupun di pasar modern. Hari ini ada dua lokasi yang
didatangi yaitu Pasar Kanoman dan Yogya Junction.
Kepala DKPPP Kota Cirebon, Yati Rohayati menjelaskan kegiatan yang digelar hari ini merupakan pemeriksaan keamanan pangan, baik yang berasal dari tumbuhan, hewani, dan ikan. "Alhamdulillah hasil check on the spot semua negatif formalin," tutur Yati.
Sekalipun tidak ditemukan kandungan berbahaya berupa formalin, namun tim DKPPP Kota Cirebon menemukan indikasi ketidakhalalan pada hasil sembelihan jenis daging ayam. Yaitu tiga saluran di kerongkongan hewan tersebut belum putus semua. "Kami sudah meminta agar ayam tersebut
segera ditarik. Karena kalau tidak putus, maka tidak halal untuk dikonsumsi," jelasnya.
Selanjutnya Yati meminta agar pemasok dan pedagang memperhatikan penyembelihan hewan yang akan dijual. "Saat ini memang terjadi kondisi peningkatan permintaan. Jadi motongnya terburu-buru. Kita berfikir positif itu ketidaksengajaan," tutur Yati. Sebab tahun-tahun sebelumnya kejadian seperti ini tidak ditemukan. (OL-13
Baca Juga: Petir Sambar Rumah Warga Bandung Barat, Satu Terluka
Ada dua hal pokok yang diatur dalam edaran ini, yakni kriteria Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan penekanan pentingnya optimalisasi pemanfaatan daging hewan dam
BPJPH Kementerian Agama terus berupaya melakukan berbagai persiapan untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024.
Viral di media sosial aksi organisasi masyarakat (ormas) yang menutup secara paksa rumah potong hewan (RPH) di Pulogadung, Jakarta Timur.
DINAS Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta mengantisipasi penyakit menular pada hewan kurban.
Provinsi Sulsel merupakan salah satu sentra produsen sapi potong di Indonesia. Pada 2022 data populasi sapi sebanyak 1,4 juta ekor dan produksi daging sapi mencapai 126,2 ribu ton.
"Nah kebetulan daerah sukabumi itu daerah yang tidak bebas rabies itu yang perlu kita waspadai,"
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berdampak terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil
Baru-baru ini beredar kembali pesan berantai di WAG yang menyebutkan beberapa produk MSG dan mie instan mengandung bahan tidak halal.
Uruguay menjajaki kerjasama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Indonesia
Di Kalsel terdata 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai bidang dan baru sekitar 8.000 yang sudah mengantongi sertifikat halal.
LPPOM dorong pemerintah perhatikan sekor UMK pasca penundaan label wajib halal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved