Jelang Ramadan, Polres Brebes Sita Ratusan Botol Miras

Supardji Rasban
03/6/2016 20:49
Jelang Ramadan, Polres Brebes Sita Ratusan Botol Miras
(ANTARA/Oky Lukmansyah)

MENJELANG bulan Ramadan, Kepolisian Sektor (Polsek Bumiayu), Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Dalam operasi selama tiga hari itu, ratusan botol minuman keras (miras) berhasil disita petugas.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Brebes, Ajun Komisaris Besar (AKB) Lutfie Sulistiawan menyebut, operasi miras dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman saat menjalankan ibadah di bulan puasa nanti.

"Selain memang karena mendekati Ramadan, operasi ini untuk meminimalisasi kejahatan yang bersumber dari minuman keras," ujar Lutfie, Jumat (3/6).

Dalam melakukan operasi Pekat, petugas melakukan pengintaian di sejumlah tempat yang diduga menjual miras. Patroli di tempat-tempat yang rawan tindak kejahatan juga dijalankan oleh polisi untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

"Pengintaian tempat penjualan miras dan juga patroli kami lakukan untuk mencegah tindak kejahatan," kata Kapolres.

Hasilnya, petugas dapat mengamankan miras dalam bentuk kemasan dari beberapa titik di wilayah Kecamatan Bumiayu. Setelah didata, diketahui jumlah total minuman keras yang berhasil disita sebanyak lebih dari 150 botol miras dari berbagai merek.

Kadar alkohol pada minuman tersebut juga bervariasi antara 45% hingga 70%. Diamankan pula miras jenis ciu atau berangkal sebanyak satu jeriken dan sebagian telah dikemas dalam puluhan botol minuman dan kantong plastik.

"Miras bermerek dan yang dalam bentuk berangkal semua disita," tuturnya.

Beberapa pedagang miras juga dimintai keterangan dan didata. Pedagang tersebut diberi pembinaan untuk tidak menjual miras tanpa izin. "Pedagang didata dan dibina, jika tetap membandel dapat dipidana dengan pasal tindak pidana ringan," ucap Lutfie. (JI/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya