Tersangka Kerusuhan di Lapas Gorontalo akan Bertambah

Lukman Diah Sari/MTVN
03/6/2016 14:59
Tersangka Kerusuhan di Lapas Gorontalo akan Bertambah
(ANTARA)

TERSANGKA kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo, EN, telah ditahan. Jumlah tersangka dalam kasus ini bakal bertambah.

"Ini kasusnya pengeroyokan, pelakunya tidak cuma satu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat (3/6).

Boy mengungkap, EN telah dijadikan tersangka terkait kerusuhan di Lapas tersebut yang mengakibatkan anggota Polda Gorontalo Bripda M Kurniawan mengalami luka-luka.

Dia melanjutkan, tersangka pun telah ditahan di Polda Gorontalo. "Kasus kerusuhan Lapas Gorontalo ada tersangkanya satu orang, narapidana atas nama Edi Kurmaidi, sekarang sudah ditahan," ucapnya.

Seperti diketahui, kerusuhan sempat terjadi di Lapas Kelas II A gorontalo pada 31 Mei 2016. Kerusuhan itu berawal diduga dari aksi provokasi tersangka terhadap petugas oleh napi di Lapas.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya