Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERILAKU seksual menyimpang Mustaqim Galuh warga Desa Waijarang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, NTT, berakhir sudah. Kakek berusia 78 tahun tersebut kini mendekam dalam tahanan Mapolsek Nubatukan, Lembata, sebagai tersangka kasus perkosaan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Galuh menjadi tersangka kasus perkosaan terhadap, V, bocah perempuan berusia 9 tahun. Tidak hanya sekali, Galuh memperkosa korbannya yang siswi SD tersebut sebanyak tiga kali. Galuh ditangkap Tim buser dari Polsek Nubatukan, Senin (30/5).
Kapolsek Nubatukan Iptu Abdul Malik mengatakan pihaknya sudah menyita barang bukti berupa seragam sekolah korban dan kain yang digunakan untuk melap sperma.
"Tersangka sudah kami amankan dan kami proses. Kami sudah minta kerangan 4 saksi. Dokter yang melakukan visum juga menegaskan adanya kekerasan dengan benda tumpul di bagian kemaluan korban. Persetubuhan anak di bawah umur ini sudah dilakukan selama tiga kali," ujar Abdul Malik.
Tersangka dijerat pasal 81 ayat 1, subsider pasal 81 ayat 2, lebih subsider 82 ayat 1 uu 35 thn 2014, perubahan uu 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kmu tersangka diancaman kiringan penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun dan denda 5 miliar rupiah. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved