Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH dilakukan penyelidikan, Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Sumsel menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Musi Rawas. Mereka adalah Irwan Effendi yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas, M Rifai, mantan Kabid Guru dan Tenaga Kependudukan (GTK) Musi Rawas, dan stafnya bernama Rosurohati.
"Status ketiga menjadi tersangka sudah ditahan," ungkap Kasi Pidsus Kejari Lubuk Linggau, Yuriza Antoni, (24/3).
Dari pemeriksaan sementara, ketiga tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pungutan Kepala Sekolah Tahun Anggaran 2019. Menurut Yuriza, proses penyelidikan kasus korupsi sudah berlangsung sejak Maret 2020 lalu.
Irwan Effendi bertugas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) 2019 lalu. Sedangkan Rifai bertugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPATK), dan Rosu bertugas sebagai admin. "Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut," ujar dia.
Kejari Lubuk Linggau telah menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp1,1 miliar. Kerugian negara tersebut berasal dari dua alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp483 juta, lalu dana sharing sebesar Rp639 juta. "Kalau dari hitungan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) ada kerugian Rp428 juta," beber dia.
Selanjutnya penyidik Kejari Lubuk Linggau akan merampungkan berkas perkara milik ketiga tersangka. Penyidik akan melimpahkan berkas perkara ke penuntut umum untuk disidangkan. "Untuk sementara ini baru tiga orang jadi tersangka. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau memang ada fakta lainnya," jelas dia.
Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud ikut prihatin, atas ditetapkannya Irwan Effendi sebagai tersangka. "Saya merasa prihatin, dan bersedih. Karena bagaimanpun juga beliau kepala dinas saya," kata Ratna.
Ia mengaku, tidak bisa berkomentar banyak terkait perkara tersebut. Sebab menurutnya perkara tersebut pada anggaran 2019, yang saat itu dirinya belum menjadi Bupati.
Namun dia menginginkan, perangkat daerah Dinas Pendidikan tetap berjalan sebagai mana mestinya. "Saya imbau agar seluruh ASN tetap bekerja profesional, layani masyarakat. Agar masyarakat merasa puas atas layanan ASN," katanya.
Terkait, jabatan Kadisdik, pihaknya menunggu surat resmi dari Kejaksaan. "Kita menunggu surat dari Kejaksaan, baru nanti kita putuskan," pungkasnya. (OL-15)
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
Jokowi menemukan kekurangan pasokan listrik yang masih menjadi kendala rumah sakit tersebut.
Banjir luapan sungai Makut merendam akses jalan penghubung satu-satunya antardesa di Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan.
Warga di Desa Sadar Karya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musirawas, Sumatra Selatan, dihebohkan dengan kemunculan seekor buaya liar sepanjang 3,5 meter di aliran sungai Ketuan.
"Sertifikat ini kita berikan secara komunal kepada masyarakat. Tujuannya agar setelah diterima, bisa dimanfaatkan secara optimal."
Lintasarta dan Bupati Musi Rawas Ratna Machmud meluncurkan terobosan teknologi digital baru, yaitu aplikasi Super Mantab di auditorium kabupaten setempat.
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved