Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DAVID Firmansyah, 15, penyandang disabilitas warga Desa Delanggu,
Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, tampak sumringah mendapat kursi roda bantuan dari Kapolres Ajun Komisaris Besar Eko Prasetyo.
Bantuan kursi roda beserta sembako dan uang santunan, diserahkan oleh
Eko Prasetyo saat bersama pejabat utama Polres Klaten mendatangi rumah
orangtua David, Senin (21/3).
Menurut Wawan, 42, ayah David, anak laki-lakinya itu mengalami
keterbatasan fisik sejak lahir. Sampai umur 15 tahun ini pun ia belum
bisa berjalan dan hanya di tempat tidur.
"Memang, David sudah lama pengin kursi roda. Tapi, kami sebagai pekerja
serabutan belum bisa memenuhi keinginannya memiliki kursi roda lantaran
kondisi ekonomi," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wawan menyampaikan terima kasih kepada
Kapolres Eko Prasetyo atas bantuan kursi roda, sembako, dan uang
santunan untuk David Firmansyah, anaknya.
David tampak sumringah impiannya untuk memiliki kursi roda terwujud.
Dengan kursi roda bantuan ini dapat meringankan beban orangtua, serta
tidak lagi kesulitan mengajak jalan anaknya itu.
Kapolres Klaten mengungkapkan bahwa pemberian bantuan itu sebagai wujud
perhatian dan kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya para
penyandang disabilitas.
"Kursi roda dan santunan yang kami berikan ini diharapkan bisa membantu
meringankan beban orangtua, serta aktivitas sehari-hari David
Firmansyah," kata Kapolres Eko Prasetyo. (N-2)
VF 39, warga Kota Bogor, hingga kini kondisinya tak berdaya. Selain berbaring di tempat tidur yang dilengkapi peralatan medis, kesehariannya hanya di kursi roda.
LIMA jemaah haji Indonesia diamankan polisi atau Askar di Masjidil Haram karena menggunakan jasa pendorong kursi roda tidak resmi.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengirimkan bantuan sebanyak 100 kursi roda ke Tanah Suci untuk mendukung program haji ramah lansia.
Dalam rangka mendukung program Haji Ramah Lansia, PPIH Arab Saudi menerima kiriman 100 kursi roda dari pusat yang tiba bersama kloter JKG 42, 31 Mei 2024.
Petugas Penyelenggaran Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi menyiapkan jasa pendorong kursi roda resmi untuk melayani jemaah lansia melakukan tawaf dan sai.
Seorang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji menunjukkan totalitasnya dengan membantu jemaah haji lansia yang merasa kesepian dan terlantar di pelataran Masjid Nabawi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved