Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PERHELATAN Multaqa Nasional VII yang diselenggarakan alumni Al-Azhar Mesir dari seluruh Indonesia mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk meneguhkan nilai-nilai wasathiyyah Islam untuk mencapai kinerja pembangunan berkelanjutan dari berbagai perspektif. Salah satunya adalah mendukung penguatan moderasi beragama. Dalam perhelatan selama tiga hari, 18-20 Maret dihadiri 350 peserta.
Sekjen Organisasi Alumni Al-Azhar Internasional (OIAA) Cabang Indonesia, Muchlis M Hanafi membacakan sejumlah rekomendasi dari hasil Seminar nasional bertema Mempromosikan Nilai-Nilai Wasathiyyah Islam Untuk Mendorong Capaian Kinerja Pembangunan Berkelanjutan; Perspektif Ekonomi, Sosial dan Lingkungan yang digelar di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (19/3).
Rekomendasi itu berdasarkan dari hasil diskusi berbagai isu yang disampaikan oleh para pakar di bidang keilmuan, antara lain TGB Zainul Majdi selaku Ketua Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar Cabang Indonesia), Wakil Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia, Ibrahim al-Hud Hud, Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Bank Syariah Indonesia, Hery Gunardi, pakar green economics UNS, Irwan Trinugroho, Yuli Yasin dari Badan Wakaf Indonesia, dan Rektor Universitas Islam Negeri Mataram, Masnun Tahir.
Adapun rekomendasi yang dihasilkan bahwa alumni Al Azhar menegaskan kembali komitmen bersama dalam meneguhkan wasathiyyah Islam sebagai manhaj dan karakter ajaran Islam yang mengedepankan aspek keseimbangan (al-tawazun), keadilan (al-‘adaalah), kemaslahatan umum (al-mashlahah) dan keberlanjutan (al-istidâmah) dalam seluruh sektor kehidupan.
"Oleh karenanya, alumni Al-Azhar mendukung program penguatan Moderasi Beragama yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, sebagai salah satu ikhtiar dalam menciptakan kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara yang rukun, damai dan harmonis," kata Muchlis M Hanafi.
Kedua, narasi wasathiyyah Islam dan penguatan moderasi beragama tidak boleh hanya berkutat pada isu kekerasan atas nama agama, intoleransi dan ekstremisme beragama. Serta meluruskan kesalahpahaman terhadap teks-teks keagamaan yang mengakibatkan sikap ekstrem dalam beragama.
Namun, juga mencakup seluruh aspek kehidupan, antara lain dengan membangun sikap seimbang dan berkeadilan yang berorientasi pada kemaslahatan umum di seluruh sektor kehidupan; ekonomi, sosial, politik, budaya, pendidikan dan sebagainya.
Seperti halnya terjadi dalam kehidupan beragama, sikap ekstrem juga dapat terjadi pada cara pandang, sikap dan praktik kehidupan ekonomi, social, politik, budaya dan sebagainya.
Ketiga, Bumi dan seisinya, dengan segala sumber daya yang ada padanya, adalah amanah dari Allah Swt seperti tercantum pada Alquran Surat Al-Ahzab ayat 72 yang harus dijaga dan dipelihara agar kebaikannya dapat dimanfaatkan oleh seluruh umat manusia. Bahkan oleh makhluk lainnya (binatang dan tumbuh-tumbuhan) secara berkelanjutan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Oleh karenanya, dalam menjalankan fungsi mengelola dan memakmurkan Bumi (`imaaratul ardh), manusia memiliki tanggungjawab memastikan terjadinya keseimbangan ekosistem dan keadilan sosial. "Sehingga pembangunan untuk kesejahteraan dan kemaslahatan umat manusia dapat berkelanjutan," lanjutnya.
Keempat, sistem dan praktik ekonomi yang memperlebar jurang kesenjangan antara kaya dan miskin, dan eksploitasi atau pemanfaatan sumber daya yang tidak memperhatikan daya dukung keberlanjutan ekosistem pembangunan sangat bertentangan dengan wasathiyyah Islam. Hal itu menunjukkan tindak perilaku ekstrem dalam mengekploitasi lingkungan.
baca juga: Alumni Al Azhar Mesir di Indonesia Gelar Multaqa Nasional ke-7 di Mataram
Kelima, untuk memastikan pembangunan berkelanjutan, para alumni Al-Azhar diharapakan dapat berkontribusi dalam dua hal. Pertama, penyediaan lapangan kerja dan jenis usaha baru. Kedua adalah penyusunan road map (peta jalan) Indonesia dalam bentuk intervensi kebijakan yang bisa memastikan terwujudnya kesejahteraan umat.
Keenam, dalam menyikapi melambungnya harga bahan kebutuhan pokok akibat praktik ekonomi yang tidak memperhatikan aspek kemaslahatan umum dan bertentangan dengan wasathiyyah Islam, para alumni Al-Azhar meminta dua hal pada pemerintah.
"Pemerintah agar menjamin ketersediaan pangan, terutama bahan-bahan kebutuhan pokok. Dalam fiqih Islam, kebijakan pemerintah harus berpihak kepada kepentingan dan kamaslahatan umum (tasharrufu al-râ`i/al-imâm `alâ al-ra`iyyah manûthun bil mashlahah)," tegas Muchlis.
Dicontohkan Rasulullah Saw dan para sahabatnya memberi keteladanan dalam mengendalikan harga dengan melakukan pengawasan pasar secara langsung, dan menegur keras orang yang melakukan praktif ekonomi manipulatif (laysa minna man ghassyanâ).
"Pemerintah harus bertindak tegas terhadap para pelaku praktik ekonomi yang memonopoli dengan cara menimbun barang dan menjualnya dengan harga tinggi di saat masyarakat sedang membutuhkan. Dalam fiqih Islam ini dikategorikan sebagai ihtikâr yang hukumnya haram," lanjutnya.
Para ulama fiqih dari seluruh mazhab bersepakat haram hukumnya menimbun dan memonopoli barang karena membuat orang hidup susah dan menderita. Di situ ada unsur merugikan dan menzalimi orang lain, sehingga masuk kategori harta yang diperoleh secara batil. Rasulullah bersabda, "Pelaku praktik monopoli (dalam ekonomi) adalah pendosa."
Ketujuh, demi menyukseskan presidensi Indonesia dalam forum G20, para peserta Multaqa Nasional mendukung penuh Pemerintah Indonesia.
"Sesuai dengan nilai-nilai wasathiyah Islam, para alumni Al-Azhar berharap pemerintah dan para pemangku kepentingan dapat memastikan terwujudnya prinsip keseimbangan, keadilan, kemaslahatan dan keberlanjutan dalam program-program pembangunan," pungkasnya. (RO/N-1)
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menerima Grand Syekh (Imam Besar) Al-Azhar Ahmad Muhammad Ahmad At Tayyeb Al Hassani, di Istana Wakil Presiden, Rabu (10/7).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kerja Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/7).
BANGSA Indonesia pada 8-11 Juli 2024 menerima tamu mulia, Grand Sheikh Al Azhar Prof Dr Ahmed Mohamed Ahmed el-Tayeb.
Diharapkan hubungan UIII dan Al-Azhar semakin berkembang, terutama dalam bidang kerja sama akademik dan penelitian, demi meningkatkan kualitas Lembaga Pendidikan Tinggi Islam.
Bekerja sama dengan Yayasan Pesantren Islam (YPI) Pengembang properti Summarecon membangun sekolah Islam Al Azhar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Para wisudawan angkatan tahun ini diberi nama "Gaza".
Melihat potensi dan fenomena disharmoni yang ada, semangat moderasi beragama harus terus digelorakan.
Moderasi beragama sering kali dipahami hanya sebagai ‘budaya keagamaan’ (religious culture).
Dengan perspektif ilmu sosiologi, teologi, antropologi, dan semua bidang ilmu bisa saling bersapa.
Moderasi beragama adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi.
Selain kaku dalam menyikapi budaya lokal, Muhammadiyah juga tak lentur dalam berhubungan dengan umat beragama yang berbeda.
Nantinya akan dilakukan pretest dan diakhiri dengan post test untuk mengukur kognitifnya, supaya tidak ada mispersepsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved