Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi meninjau pemasangan rambu “redspot” di kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peninjauan peletakan rambu redspot itu juga didampingi Wakapolda NTB Brigjen Ruslan Aspan, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok-Sirkuit Internasional Mandalika, NTB.
“Dalam upaya pencegahan dan peningkatan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kontribusinya,” kata Rivan dalam keterangannya, Jumat (18/3).
Rivan mengatakan redspot merupakan rambu jalan raya berupa marka merah dan bertuliskan batas kecepatan maksimal saat berkendara. Ia mengatakan setelah melewati tanda redspot ini nantinya ada daerah rawan kecelakaan.
Baca juga : Kakorlantas Patroli Motor Cek Rute MotoGP Mandalika
Ia mengatakan peletakan redspot ini merupakan partisipasi aktif pihaknya dalam menyukseskan gelaran MotoGP Mandalika yang akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022. Ia mengatakan dengan adanya redspot di jalan utama di Mandalika dan di lokasi rawan kecelakaan wilayah Indonesia lainnya mampu mengingatkan dan menginformasikan batas kecepatan maksimal dalam berkendara.
"PT Jasa Raharja berharap antusiasme penonton untuk menyaksikan langsung adu balap sepeda motor internasional ini, beriringan dengan perilaku berkendara secara aman dan nyaman," katanya.
Rivan mengatakan, pihaknya selaku perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor asuransi umum mendapatkan tugas utama menyelenggarakan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sesuai amanat UU. No. 34 Tahun 1964 Jo PP. No. 18 Tahun 1965.
Ia mengatakan terkait fungsinya tersebut, pihaknya berupaya melakukan tindakan pencegahan kecelakaan melalui serangkaian kampanye lalu lintas, khususnya penyebarluasan informasi perilaku berkendara yang aman atau safety riding. (OL-7)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Jasa Raharja terus berupaya melakukan peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga 11 korban meninggal dalam kecelakaan Bus Trans Putera Fajar.
Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.
Seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.
PT Jasa Raharja mengimbau masyarakat tidak menumpangi taksi gelap dalam perjalanan baik mudik maupun balik Lebaran 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved