Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIGA warga asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya setelah sebelumnya tertahan di Riyadh, Arab Saudi.
Kepulangan mereka diupayakan dari hasil kolaborasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, di tingkat pusat maupun daerah. Di antaranya ialah Jabar Quick Response, lembaga kemanusiaan bentukan Pemprov Jawa Barat.
Menurut Ketua Umum Jabar Quick Response, Bambang Trenggono, pada awalnya JQR diperintahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menyelesaikan masalah warga Jabar yang tertahan di Arab Saudi.
"Pak Gubernur memiliki perhatian khusus terhadap nasib para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar. Maka dari itu kami diminta langsung oleh beliau untuk mengawal proses pemulangan PMI asal Cianjur yang tengah bekerja di Riyadh Arab Saudi," ujar Bambang di Bandung, Jumat (11/3).
Sebelumnya satu keluarga yang terdiri dari seorang ibu bernama Maisurah yang merupakan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dan dua anaknya tak bisa pulang ke Tanah Air. Penyebabnya, selain tidak memiliki ongkos pulang, salah satu puteranya memiliki masalah kesehatan dan juga terkendala administrasi kependudukan.
“Selain mengawal proses pemulangan Ibu Maisaroh dan kedua anaknya, proses pemulihan dan pengobatan anaknya juga menjadi prioritas kami. Maka dari itu kami segera merespons dan berkonsolidasi dengan OPD terkait baik dari lingkup pemerintah provinsi maupun kabupaten,” ujarnya.
Bambang menyebutkan dalam kasus tersebut pihak Pemprov Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Sosial (Dinsos), dan juga Dinas Kesehatan Jabar berperan aktif dalam memberikan layanan perlindungan bagi PMI.
“Hal ini merupakan perwujudan bagaimana negara hadir dalam permasalahan warganya, di manapun dia berada,” ujarnya.
Pengobatan
Pihak JQR, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur juga memfasilitasi pengobatan Anwar putera dari Maisurah. Anwar yang berusia 10 tahun itu didiagnosa tumor ganas.
“Dari JQR akan melakukan pendampingan di RSUD Sayang Kabupaten Cianjur sehingga pengobatannya terjamin,” ucapnya.
Maisurah menceritakan bagaimana dirinya dan kedua anaknya bisa kembali ke kampung halamannya di Kampung Sukamanah, Kelurahan Cibinong Hilir, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Maisurah mengaku sejak 2006 telah meninggalkan Cianjur dan bekerja di Arab Saudi. Dia tidak pernah sama sekali pulang.
“Setelah suami wafat, kami pada Juli 2021 sudah ingin pulang ke Cianjur namun terkendala biaya dan anak saya Anwar didiagnosa tumor ganas,” ujarnya.
Beruntung biaya pengobatan Anwar dibantu oleh majikan Maisurah dan pihak Kedutaan Besar RI di Arab Saudi. Maisurah akhirnya meminta bantuan KBRI untuk kembali ke Tanah Air.
“Dari KBRI informasinya sampai ke Pak Gubernur Ridwan Kamil. Alhamdullilah takdirnya saya bisa pulang, saya ucapkan terima kasih banyak buat Pak Gubernur Ridwan Kamil,”ujarnya.
Setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Maisurah dan kedua anaknya dijemput pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk diantar ke tempat karantina di Jakarta.
Dari tempat karantina kembali dijemput oleh Kementrian Sosial dari Balai Ciungwanara Kabupaten Bogor.
Plt Kordinator Rehabilitasi Sosial Balai Ciungwanara Santi Utami Dewi mengatakan, pihaknya memfasilitasi penanganan pertama pengobatan Anwar dan tempat karantina.
Dari pemeriksaan awal oleh dokter spesialis, Anwar disarankan untuk melaksanakan pengobatan lanjutan. Pihaknya juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemprov Jabar yang berkolaborasi dengan instansi di tingkat pusat dan daerah dalam kasus Maisurah.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak untuk Pemprov Jabar melalui JQR, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan yang telah memfasilitasi Ibu Maisurah,”ucapnya. (N-2)
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
Sebanyak 892 anak berhasil dikhitan, 389 kantong darah dikumpulkan, serta memberikan pelayanan kesehatan melalui Mobil Sehat sebanyak 593 kepada warga.
Ketersediaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menipis karena banyaknya permintaan, Khususnya stok darah golongan A dan AB.
METRO TV bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan donor darah bagi karyawan Media Group.
Kegiatan donor darah di perhelatan Jakarta Fair itu digelar setiap Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Donor darah memiliki peran penting dalam dunia medis. Selain bisa menyelamatkan nyawa orang lain, donor dari juga bisa meningkatkan kesehatan bagi diri sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved