Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
JALAN provinsi yang menghubungkan Kecamatan Pamanukan dan Kota Subang, Jawa Barat, rusak parah. Namun hingga saat ini jaln tersebut masih belum dilakukan perbaikan.
Para pengguna jalan berharap Pemprov Jabar segera memberbaiki jalan yang rusak tersebut karena kerap terjadi kecelakaan. Jalan provinsi sepanjang 2 kilometer itu sering terjadi genangan jika turun hujan.
Para pengguna kendaraan terutama pengemudi sepeda motor harus berhati hati karena banyaknya kecelakaan yang dialami. "Kami berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memperbaiki jalan yang sudah lama rusak dan belum tersentuh perbaikan," kata Asep Maulana, tokoh masyarakat Pamanukan, Rabu (9/3).
Kerusakan jalan diperparah oleh banyaknya kendaraan besar yang keluar masuk menuju Pelabuhan Patimban. "Kendaraan besar masih lalu lalang ke Pelabuhan Patimban yang masih dalam pengerjaan proyek," ungkap Lingka, warga Pamanukan.
Baca juga: Warga Cianjur Antre Minyak Goreng di Supermarket sejak Pagi
Warga khawatir kerusakan jalan provinsi di Kabupaten Subang akan semakin parah. Begitu pun banyak korban berjatuhan jika hal itu terus dibiarkan. (OL-14)
Ungkapan warga itu merupakan puncak keresahan mereka terhadap pemerintah yang belum juga memperbaiki jalan rusak selama bertahun-tahun
Sepanjang 200 kilometer ruas jalan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 masih belum ada perbaikan dari pemerintah daerah.
Beberapa warga desa Sumurgayam, kecamatan Paciran, kabupaten Lamongan, melakukan protes terhadap kondisi jalan utama kecamatan yang rusak parah
Titik jalan yang rusak itu berada tidak jauh dari Kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat
Perbaikan jalan berlubang tersebut, yang mencapai 1.550 meter di antaranya 1.250 meter telah dipelihara dengan tambal sulam hotmix dan 300 meter lainnya diperbaiki dengan pondasi agregat.
PARA pemudik diminta mewaspadai sejumlah ruas jalan tol dan arteri yang masih tidak memadai hingga menjelang arus mudik Lebaran 2024.
Yosep divonis bersalah melanggar pasal 340 jo pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Neng Supartini menjadi salah satu dari 8 politisi PKB yang dinilai berhasil mengatrol perolehan suara di daerahnya.
Meski di Tanah Suci dilanda cuaca yang sangat panas, namun rombongan terakhir jemaah haji yang berjumlah 295 orang seluruhnya kembali dengan selamat.
Selain pembatasan usia, minimnya siswa yang bersekolah di Sekolah Dasar tersebut juga akibat akses menuju sekolah yang berada di daerah terpencil dan jauh dari pemukiman penduduk.
Kehadiran VinFast tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, tetapi juga akan membuka peluang kerja baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved