Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Kasus Positif di Kabupaten Kupang Bertambah 49 Orang

Ant
05/3/2022 21:26
Kasus Positif di Kabupaten Kupang Bertambah 49 Orang
Ilustrasi(Antara)

DINAS Kesehatan menyebutkan adanya penambahan 49 warga terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sehingga total kasus positif COVID-19 menjadi 3.688 orang.

"Sesuai hasil data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang yang kami terima hari ini bahwa ada penambahan 49 kasus aktif terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah ini," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Ede, Sabtu (5/3)

Menurut dia, setelah penambahan 49 kasus aktif itu maka jumlah pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan medis di Kabupaten Kupang bertambah menjadi 594 orang dari sebelumnya 545 orang.

Ia menjelaskan 594 orang warga yang terpapar COVID-19 itu tersebar di 14 dari 24 kecamatan di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu.

Dia mengatakan ada enam orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 yang sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Sementara 588 orang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 lainnya memilih untuk menjalani perawatan isolasi mandiri di rumah.

Menurut Martha Para Ede total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Kupang sampai saat ini mencapai 3.688 orang dan pasien COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh 3.018 orang.

Sementara pasien COVID-19 yang meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona mencapai 76 orang.

"Untuk kasus meninggal dunia sampai saat ini belum ada penambahan kasus," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya