Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAPOLDA Sulawesi Utara Inspektur Jenderal Mulyatno menetapi janjinya. Kamis (24/2), ia menyatakan akan segera menangkap pelaku pemanah wayer yang menyebabkan Melisa Pangemanan, 22, warga Kota Manado, menderita luka di pipinya.
Jumat (25/2), Tim Gabungan Reserse Mobil dan Operasional Polresta Manado menangkap tiga pelakunya.
"Terduga pelaku pemanah wayer sudah berhasil ditangkap," tegas Kasat Reskrim Polresta Manado, Komisaris Taufiq Arifin.
Pelaku yang sudah ditangkap ada tiga, semunya pria. Pelaku utama yang melontarkan panah wayer berinisial VK, 20, warga Karombasan Utara, Wanea, Manado, serta dua temannya yaitu FP, 17, warga Calaca, Wenang, dan RT, 20, warga Karombasan Utara.
Ketiga pelaku ditangkap pada Kamis (24/02) malam, di lokasi berbeda. VK dan FP ditangkap di Pasar Karombasan Manado, sedangkan RT ditangkap di sekitar Bundaran Patung Samrat Manado.
"Barang bukti yang disita berupa satu anak panah wayer dan satu busur pelontar," tambah Taufiq.
Seperti pengakuan pelaku, tuturnya, motif mereka ialah balas dendam terhadap N, seorang pemuda yang sering nongkrong di sekitar tempat kejadian perkara. "Panah yang mereka lepaskan salah sasaran," ujar Taufiq.
Pada malam kejadian, ketiga pelaku naik dua sepeda motor, datang ke lokasi. Melihat sekelompok orang berkumpul, mereka langsung menembakkan panas. Anak panah itu mengenai wajah bagian kanan korban.
Setelah itu para pelaku melarikan diri. Korban dilarikan teman-temannya ke rumah sakit.
Kejadian itu mengundang Kapolda Mulyatno mendatangi korban yang dirawat di RS Polri Bhayangkara Manado. Selain menyatakan akan membiayai pengobatan korban, Mulyatno juga berjanji akan segera menangkap pelaku.
Sementara ketiga pelaku dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP Jo pasal 55, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (N-2)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi beaar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara. Terdapat 157 Pati dan Pamen Polri yang dimutasi termasuk enam jabatan Kapolda.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KAPOLDA Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dikabarkan bakal maju di Pilgub Jateng 2024. Luthfi masih terganjal aturan lantaran masih jadi polisi aktif. Partai Golkar belum mengusung Luthfi
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan melaksanakan tugas secara profesional berarti tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi, dan tidak menyakiti hati masyarakat.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Penghargaan diberikan atas upaya mendukung upaya pemberantasan narkoba. Pj Gubernur Riau SF Hariyanto hingga Kapolda Irjen Mohammad Iqbal menerima penghargaan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved