Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Bali Wayan Koster mengadu ke Menter Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. Ada dua hal yang dilaporkan yakni soal mafia visa dan karantina. Kedua hal ini merusak citra pariwisata Bali yang saat ini baru mulai bergeliat dan bangkit ketika banyak penerbangan langsung dari berbagai negara mulai berdatangan ke Bali.
Pengaduan tersebut disampaikan langsung oleh Koster ke Sandiaga Uno melalui wawancara khusus, soal kebangkitan pariwisata Bali pasca penerimaan konfirmasi banyak penerbangan yang antri ke Bali.
Koster menjelaskan, mafia pertama adalah mafia karantina. Ada banyak hotel di Bali yang ditetapkan sebagai hotel karantina melakukan pungutan di luar harga normal. Harga perkamar yang sudah dipublikasikan ke tamu, kemudian dikenakan biaya lagi dengan alasan bahwa itu adalah hotel karantina.
"Mereka cas ke tamu hingga Rp5 ratus ribu perkamar perhari. Alasannya karena itu untuk biaya karantina. Ada beberapa hotel dan 27 hotel tempat karantina yang sudah ditetapkan melakukan hal tersebut. Ini sangat menyulitkan turis. Mereka datang jauh-jauh dan ingin bersenang-senang di Bali, harus menghadapi kenyataan pahit. Rusak citra pariwisata Bali," ujarnya.
Mafia kedua adalah mafia visa. Harga normal visa adalah Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Namun, beberapa travel agent harga tersebut dinaikan. Kenaikan juga tidak masuk akal. Oknum travel tersebut secara terang benderang menyampaikan mark up harga dengan alasan untuk mempercepat proses pengurusan visa dan sejenisnya.
"Disebutkan bahwa untuk proses bisa yang lancar harus membayar sebesar Rp 3,5 juta. Kalau ingin yang ekspres harus membayar Rp4,2 juta. Kalau ingin yang super ekspres haru membayar sebesar Rp5,5 juta. Ini menyulitkan turis asing yang akan datang ke Bali," ujarnya.
Koster menyebutkan inisial travel agent yang mengurus visa. Nama tersebut sudah dikantongi dan sudah dilaporkan ke pihak terkait terutama ke Kementerian Hukum dan HAM. (OL-13)
Baca Juga: Dugaan Mafia Karantina, Polri Dalami 12 Pengelola Hotel
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan pesan penting kepada Anies Baswedan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global.
Sudaryono menegaskan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri sebagai calon gubernur pada Pilkada Jawa Tengah.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid dipastikan akan maju mencalonkan diri dalam ajang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng).
BAWASLU sedang mengkaji dugaan praktik kecurangan yakni dukungan kepala desa Semampir di Kabupaten Pati dengan deklarasi bakal calon Bupati Pati dan calon Gubernur Jawa Tengah.
Ketum NasDem Surya Paloh menyatakan akan mempertimbangkan faktor elektabilitas dalam menentukan apakah Ahmad Sahroni layak maju sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.
Proses pertemuan dengan bakal calon gubernur merupakan tahap awal dan masih ada beberapa tahapan proses selanjutnya.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan layanan golden visa bagi WNA. Jenis visa itu ditujukan kepada WNA yang memiliki tujuan produktif di sektor investasi selama tinggal di Indonesia.
BPK menegaskan bahwa Indonesia berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3,02 triliun per tahun jika kebijakan Bebas Visa Kunjungan kembali diterapkan bagi 169 negara.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa nonhaji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah untuk menindak tegas travel haji dan umrah yang tidak mengikuti tata aturan pemerintah Arab Saudi.
PEMERINTAH Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan terhadap jemaah, khususnya untuk mengidentifikasi jemaah yang menggunakan visa non haji. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved