Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJAK 15 Februari hingga 28 Februari 2022, Kota Palangka Raya menyandang status Level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemberlakuan PPKM level 3 tersebut berdasarkan surat edaran Wali Kota nomor: 368/ /SATGASCOVID-19/BPBD/II/2022 sekaligus menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan, naiknya level PPKM Palangka Raya menjadi Level 3, membuat pihaknya harus memperketat kembali kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes).
''Tim satgas akan mempergencar patroli pengawasan dan operasi yustisia untuk memperkuat penyadaran masyarakat disiplin memakai masker dan melaksanakan prokes lainnya,'' kata Emi, Rabu (16/2/2022).
Menurutnya, upaya pengetatan protokol kesehatan itu bertujuan untuk melakukan pengendalian sekaligus mencegah penularan Covid-19 agar tidak meluas. ''Mengingat PPKM Kota Palangka Raya mengalami kenaikan ke level 3, maka artinya masyarakat harus patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan,'' tegasnya.
Perlu diketahui, tambah Emi, sejak 26 Januari 2022 hingga 15 Februari 2022, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Palangka Raya semakin meningkat. Hal itu mendasari Kota Palangka Raya kembali mengalami kenaikan level PPKM dari Level 2 ke Level 3.
''Karenanya, selain patroli pengawasan dan operasi yustisia, maka edukasi serta sosialisasi terkait pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi, terus dimaksimalkan,'' pungkasnya. (SS/OL-10)
Dalam Inmendagri ini, tercatat penurunan daerah yang berada di PPKM level 3, dari sebelumnya 43 kabupaten/kota menjadi 39 kabupaten/kota.
MESKI kasus penambahan Covid-19 mulai berangsur melandai namun Pemerintah Kota Palembang, Sumsel masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“Sampai saat ini kami masih menunggu apakah ada aturan baru dari gurbernur terkait penerapan PTM penuh atau tidak, kalau belum ada, kami masih melarang PTM penuh di seluruh sekolah,”
PEMERINTAH Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur telah menghentikan sementara kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring di tempat umum yang melibatkan banyak orang.
PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palembang, Sumsel, kembali diperpanjang. Pembatasan ini akan berlaku hingga 14 Maret 2022.
PEMKOT Bekasi tetap menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) dengan jumlah peserta didik 25% dari kapasitas ruang kelas
kebakaran lahan itu mulai masif terjadi dan dirasakan dalam dua pekan ini. Dimana memang terlihat ada peningkatan intensitas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.
Rusaknya ekosistem membuat rantai makanan berubah sehingga ular mencari makan hingga ke permukiman warga.
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
Usaha pencucian mobil dan sepeda motor di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bakal dikenai pajak air bawah tanah. Saat ini dinas terkait sedang melakukan pendataan.
Dalam kegiatan wisuda, diucapkan ikrar sapta setia wisudawan STT Anugerah Indonesia oleh 25 orang mahasiswa yang dinyatakan lulus.
Sebanyak empat dari lima warga Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang hilang terseret arus banjir luapan Sungai Kahayan dilaporkan meninggal dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved