Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Harga eceran minyak goreng di pasar-pasar tradisional di Indonesia masih tinggi. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat pantauan harga rata-rata pada semua pasar per Senin (14/2), Minyak Goreng Curah Rp. 17.400/kg, Minyak Goreng Kemasan bermerk Rp. 19.800/kg.
Merespons perkembangan harga ini, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui anak-anak perusahaannya pada Februari ini kembali menggelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Wilayah Sumatera Utara.
“Misi besar ini merupakan misi sosial PTPN Group dalam rangka membantu masyarakat di tengah meningkatnya harga Crude Palm Oil (CPO) yang berdampak pada meningkatnya harga minyak goreng di pasaran, tentunya kondisi ini membuat daya beli masyarakat menurun sehingga kami melakukan operasi pasar ini”, ujar Mohammad Abdul Ghani, Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara, melalui keterangan resminya, Selasa (15/2).
PTPN Grup, kata dia, berkomitmen mendukung program pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menetapkan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit untuk menjaga harga minyak goreng khusus dalam negeri agar tidak mengikuti tren harga global yang sedang meningkat. Minyak goreng premium dijual dengan harga Rp14.000/liter, minyak kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng curah Rp11.500/liter.
Sebagai tahap awal realisasi dukungan terhadap upaya pemerintah membantu masyarakat konsumen, PTPN Group melakukan Operasi Pasar Minyak Goreng di Wilayah Sumatera Utara, khususnya di pasar dan di wilayah sekitar kebun/unit milik PTPN II, III dan IV.
“Selain pasar, kebun juga menjadi salah satu titik lokasi operasi pasar, agar para pekerja kebun sawit juga bisa mendapatkan produk minyak goreng terbaik hasil produksi PTPN Group dengan harga terjangkau”, kata Ghani.
Wilayah Sumatera Utara menjadi fokus operasi pasar minyak goreng, mengingat PT Industri Nabati Lestari sebagai anak usaha Holding yang memproduksi minyak goreng berada di Sumatera Utara sehingga biaya logistik lebih murah. (RO/M-4)
THE Federal Reserve (Fed) mengeluarkan revisi proyeksi terbaru. Menurut proyeksi terbaru ini, The Fed mengakomodasi penurunan suku bunga sekali dan mengakui bahwa inflasi menjadi sticky.
Tidak ada disrupsi atas tewasnya presiden Iran sehingga dampak terhadap harga minyak masih relatif minimum.
Rencana kerja Pemprov DKI tahun ini turut memperhitungkan terjadinya berbagai gejolak global seperti konflik Iran dan Israel.
Associate dari Indef sekaligus dosen Universitas Bakrie, Asmiati Malik, berasumsi bahwa perang antara Iran-Israel tidak akan berakhir dalam jangka pendek.
Saat ini konflik di Timur Tengah semakin memanas, tidak hanya antara Palestina dengan Israel. Kini konflik di Timur Tengah bertambah meluas antara Iran dan Israel.
Penyerangan Israel ke Iran dinilai berdampak naiknya dolar AS, harga emas dunia, dan harga minyak dunia, serta melemahnya rupiah terhadap dolar AS.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved