Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BAGI sebagian masyarakat Suku Banjar yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, mitos tentang buaya siluman (buaya gaib) masih cukup kental dan berkembang secara turun temurun. Bahkan tradisi Manyampir Buhaya atau memberi makan buaya siluman yang berasal dari Kabupaten Tabalong ini kini tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) asal Kalsel di Kemendikbudristek pada 2021.
"Salah satu mitos yang ada di tengah masyarakat banjar, khususnya di Kabupaten Tabalong adalah manyampir buhaya," ungkap Kasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong Sulaiman Fauzi.
Manyampir buhaya adalah ritual memberi makan buaya siluman (gaib). Ritual ini secara rutin dan wajib dilaksanakan tiap tahun. Bahkan jika ada hajat tertentu bisa dilaksanakan lebih dari satu kali.
Tradisi manyampir buhaya berhubungan dengan ilmu kesaktian para leluhur. Sedangkan yang memberi makan buaya gaib ini adalah para pewaris atau keturunan, Datu Buaya semacam perjanjian dimana buaya-buaya tersebut harus diberi makanan tertentu dan biasanya pada bulan Muharam dan Dzulhijjah (Safar) atau di waktu-waktu tertentu seperti perkawinan sehabis panen, habis melahirkan, atau hajat penting lainnya.
"Minimal setahun sekali. Jika tidak, maka buaya-buaya itu bisa meminta korban, atau membuat salah satu ahli waris buaya tersebut kesurupann, atau mengalami hal-hal yang bersifat metafisik, seperti sakit yang tidak jelas penyebabnya," ujar Sulaiman.
Orang yang bersahabat dengan makhluk gaib ini, maka anak cucunya harus memelihara buaya yang menjadi sahabat orangtuanya dulu secara turun temurun. Kepercayaan masyarakat ini sudah ada sejak berdirinya kerajaan Banjar abad 16 dan masih ada hingga sekarang. Masyarakat yang memiliki hubungan kekerabatan dengan buaya tersebut biasanya manyampir (memberi sesajen) yang dilarung ke sungai.
Baca juga: Kemendikbud-Ristek Tetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021
Kasi Kesenian Bidang Kebudayaan Disdikbud Provinsi Kalimantan Selatan Sunjaya mengatakan asal-usul buaya gaib dalam mitologi masyarakat Banjar itu, ada tiga versi yaitu: sebagai wujud Putri Junjung Buih. Dari asal-usul penemuan Putri Junjung Buih yang aneh mengapung di atas buih, maka dianggap bahwa sang putri adalah titisan buaya gaib.
Kemudian mitos tentang Bayi yang menghilang setelah dilahirkan. Zaman dulu ada seorang ibu yang hamil dan melahirkan bayi kembar dua. Namun sesaat kemudian, salah satu dari bayi itu menghilang secara misterius. Bayi yang menghilang itu dalam bahasa banjar disebut 'Gampiran' yakni saudara kembar yang gaib.
Bayi kembar gaib ini dipercaya akibat sang ayah melakukan suatu ritual, yang umumnya untuk kekebalan atau kesaktian. Jika suatu waktu si ayah atau keturunannya mengalami suatu bahaya, maka dengan memanggil si anak yang gaib itu, ia akan datang untuk menolongnya.
Mitos lainnya adalah Sahabat Gaib Hasil Bertapa. Buaya siluman itu ada pula yang menganggapnya sebagai sahabat gaib hasil bertapa. Sahabat gaib itu bisa datang secara langsung, atau melalui anak kembar yang lahir menghilang secara misterius. Namun sahabat gaib yang datang secara langsung ini bisa melalui 'menelan sesuatu' seperti minyak gaib atau memberikan sesajen kepada siluman yang menemuinya saat bertapa.
Hingga kini setidaknya ada 30 warisan budaya tak benda (WBTb) asal Kalsel yang tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Bahkan pada 2022 ini Kalsel akan mengusulkan 34 tradisi yang berasal dari 13 kabupaten/kota untuk dicatat sebagai WBTb.(OL-5)
DUA kesenian tradisional masyarakat Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda oleh Kemendikbud-Ristek.
Empat warisan budaya asal Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumatra Selatan, resmi ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Ekspresi Budaya Tradisional di Kemenkumham.
Tempe telah diajukan untuk memperoleh predikat Warisan Budaya tak Benda dari Unesco. Hal itu diungkapnya usai menghadiri perayaan Hari Tempe Nasional
Tempe, telah diajukan ke Sekretariat UNESCO sebagai Daftar Representative Warisan Budaya Takbenda untuk kemanusiaan, pada akhir maret lalu.
Indonesia menerima dua inskripsi UNESCO sekaligus untuk sektor kebudayaan, yakni Sumbu Filosofis Yogyakarta dan penanda bersejarahnya, serta Budaya Sehat Jamu.
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, resmi menerima sertifikat asli penetapan Budaya Jamu Sehat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia UNESCO dari Dubes dan Delegasi Tetap RI untuk UNESCO.
Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menugaskan sejumlah tenaga fungsional penerjemah untuk menjadi juru bahasa
Saat ini ada sebanyak 203.385 satuan pendidikan PAUD di Indonesia dengan jumlah peserta didik sebanyak 6,8 juta jiwa dan 486.451 pendidik.
Kemendikbudristek mengalihwahanakan 100 judul buku bacaan bermutu (buku cerita bergambar) ke dalam bentuk buku Braille.
Bertempat di Ubud, Bali, Festival Intur 2024 mengusung tema Subak: Harmoni dengan Pencipta, Alam, dan Sesama.
Ditjen Kebudayaan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan.
Nadiem Anwar Makarim mengatakan keragaman suku, ras, dan golongan agama serta kepercayaan yang hidup di Indonesia adalah fakta yang telah diakui dan pahami bersama
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved