Sistem Pendidikan Antikorupsi Harus Diperbaiki

Ardi Teristi Hardi
24/5/2016 22:21
Sistem Pendidikan Antikorupsi Harus Diperbaiki
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil melakukan operasi tangkap tangan (ott) terduga tindak pidana korupsi pada Senin (23/5). Kali ini, yang ditangkap tangan oleh KPK ialah Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengungkapkan, agar perilaku korupsi tidak menular ke generasi selanjutnya, sistem pendidikan antikorupsi harus diperbaiki.

"Harus diperlihatkan kalau orang tidak jujur akan rugi, sedangkan orang yang jujur akan untung," kata dia di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (24/5) petang.

Ia juga menekankan, kesadaran akan kejujuran harus menjadi kebiasaan, bukan sekadar pengetahuan. Ia mengungkapkan, kebiasaan jujur tersebut harus dilakukan dalam berbagai kegiatan sehari-hari.

"Kita ingin integritas tidak hanya untuk diketahui, tetapi menjadi keseharian yang dilakukan ke banyak hal," pungkas dia. (AT/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya