Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kasus Aktif di Papua Barat Bertambah 193 Orang

Ant
11/2/2022 23:19
Kasus Aktif di Papua Barat Bertambah 193 Orang
Ilustrasi(Antara)

SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Papua Barat mencatat adanya tambahan 193 kasus positif COVID-19 pada Jumat (11/2) berasal dari 12 kabupaten dan kota, kecuali Kabupaten Pegunungan Arfak.

Juru bicara Satgas COVID-19 Papua Barat Arnold Tiniap di Manokwari, mengatakan dengan tambahan 193 ini, maka total kasus aktif COVID-19 di provinsi tersebut menjadi 1.008 orang.

 "ampai hari ini kasus aktif Papua Barat tembus 1.008 orang, tersebar di Kabupaten Manokwari, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kaimana, Fakfak, Raja Ampat, Tambrauw, Sorong Selatan, Maybrat, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama," ujarnya.

Ia mengatakan, dari 12 kabupaten dan kota yang melaporkan temuan kasus, tertinggi berada di empat daerah, yaitu Kota Sorong 282 kasus, Kabupaten Manokwari 253 kasus, Fakfak 140 kasus dan Kaimana 111 kasus.

"Selanjutnya Teluk Bintuni 63 kasus, Kabupaten Sorong 56 kasus, Raja Ampat 55 kasus, Teluk Wondama 23 kasus, Sorong Selatan 12 kasus, Manokwari Selatan enam kasus, Maybrat empat kasus, dan Tambrauw tiga kasus," ujarnya.

Adapun Ketua Harian Satgas COVID-19 Papua Barat Derek Ampnir menyatakan Pemerintah provinsi Papua Barat akan segera memutuskan langkah terhadap ledakan kasus di daerah itu.

"Pemerintah bersama satgas akan segera mengambil langkah, tapi yang utama kami imbau agar masyarakat perketat protokol kesehatan dan segera mendapatkan vaksinasi COVID-19 untuk kebebalan," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya