Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kota Sorong, Juara Pertama Pelayanan Publik se-Indonesia

Martinus Solo
10/2/2022 12:05
Kota Sorong, Juara Pertama Pelayanan Publik se-Indonesia
Wali Kota Sorong Lamberth Jitmau(MI/Martinus Solo)

KEPALA Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat Musa Yosep Sombuk menyerahkan hasil penilaian Prestasi Pelayanan Publik tertinggi kepada Pemerintah Kota Sorong, Kamis (10/2)

Hasilnya diterima langsung oleh Wali Kota Sorong Drs Ec. L.Jitmau, MM, di Gedung Lambert Jitmau Kantor Wali kota Sorong, Papua Barat.

Kota Sorong mendapat nilai tertinggi dari 34 Kota di Indonesia dalam pelayanan publik. Selanjutnya diharapkan prestasi ini kiranya dapat dipertahankan bahkan menjadi pemicu untuk mendorong Kota-Kota yang lain juga bisa berjuang untuk mendapatkan peringkat pertama.

Wali Kota Sorong Lambert Jitmau  memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada seluruh OPD dan Instansi yang ada di jajaran Pemerintah Kota Sorong atas kerja kerasnya sehingga bisa meraih prestasi yang membanggakan ini.

"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh OPD dan instansi, yang telah berjuang keras sehingga prestasi tertinggi ini bisa diraih oleh Kota Sorong," ujar Jitmau.

Untuk itu, selanjutnya pihaknya berharap agar prestasi ini tetap dipertahankan demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. (OL-13)

Baca Juga: Binda Babel Gelar Vaksinasi Covid di Pusat Perbelanjaan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya