Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BAN sepeda motor bekas yang terjerat di leher buaya liar di Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya dikeluarkan warga di Jembatan II Sungai Palu, Senin (7/2) malam sekitar pukul 20.30 WITA.
Tili ,34, yang mendadak menjadi pawang mengaku, memancing buaya jenis muara dengan panjang enam meter itu dengan seekor ayam.
Menurut warga Palu itu, sudah tiga pekan memantau kemunculan buaya tersebut. Ketika sudah mengetahui waktu kemunculan buaya di malam hari, ia kemudian memasang jerat yang berisi seekor ayam hidup.
“Setelah jerat dan umpan saya tinggal di titik yang biasa buaya itu muncul, tidak lama kemudian buaya lansung makan umpan dan terjerat,” terang Tili, Selasa (8/2).
Setelah buaya terjerat, Tili yang kemudian meminta bantuan warga sekitar menarik buaya tersebut ke bibir sungai.
“Sampai di bibir sungai baru ban yang melilit di leher buaya kami lepaskan dengan cara digergaji,” paparnya.
Setelah ban di leher buaya tersebut dikeluarkan, buaya yang diberi nama B3 (buaya berkalung ban) itu kemudian dilepasliarkan kembali ke sungai Palu yang merupakan habitatnya.
Baca juga: Muba Kembangkan Sabut Kelapa Jadi Produk Ekspor
“Kami lepas kembali di sungai biar dia bisa berkembang biak karena di sungai Palu memang sarang buaya,” tegas Tili.
Tidak ada alasan lain mengapa Tili melepaskan ban di leher buaya. Menurutnya, rasa kasian setelah melihat buaya menderita akibat terlilit ban membuatnya bersemangat untuk menolong.
“Saya tidak suka lihat hewan atau binatang menderita. Karena rasa itu kemudian saya berusaha bagaimana pun carannya untuk bisa menyelamatkan buaya itu,” ujarnya.
Tili menambahkan, bahwa tidak ada alat khusus yang digunakan menyelamatkan buaya tersebut.
“Saya cuman pakai tali yang saya buat menjadi jerat. Alhamdulillah ternyata alat sederhana itu berhasil menyelamatkan itu buaya,” tandasnya.
Sejak kemunculannya pada 2016, buaya berkalung ban di Palu menyita perhatian warga. Dan sejak tahun itu juga Dinas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah, telah mencoba untuk menyelamatkan dan melepaskan ban dari leher buaya tersebut.
Beberapa usaha di antaranya dengan jala yang diberi pemberat dan menggunakan kerangkeng.
Namun, upaya itu tak berhasil. Bahkan, Panji petualang pernah mencoba menangkap dan melepaskan kalung ban dari buaya tersebut. Sayang, upaya itu juga gagal dilakukan.
Tidak sampai di situ, dua pakar sekaligus pemerhati buaya dari Australia, Matt Wrght dan Christ Willson, pertengahan Februari 2020 juga datang ke Kota Palu dengan misi yang sama. Lagi - lagi gagal. Hampir dua pekan dua bule asal Australia itu hilir mudik di Sungai Palu. Toh, mereka akhirnya kembali ke negaranya. Si buaya tetap berkalung ban. Setelah Matt, orang dari Palopo Utara, Dawi (45) juga berkeinginan sama, yakni membebaskan ban di leher buaya. Dawi bekerja sebagai petani dan juga pemburu buaya untuk diambil kulitnya. Sudah lebih dari 100 ekor buaya yang ukuran kecil dan besar sudah dikuliti. Namun, dalam misi ini, Dawi yang akan dibantu dua orang anaknya mengaku hanya menolong sang buaya.
Namun belum mencoba untuk menyelamatkan buaya, Dawi tak direstui BKSDA. Selain buaya berkalung ban yang stress karena hampir dua pekan terus diburu oleh Matt, Dawi juga belum mengantongi izin.
Dari situ, giliran Forrest Galante. Dia adalah pembawa acara televisi Extinct or Alive on Animal Planet. Bersama timnya, mereka sudah mendapat restu dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Misi Forrest juga sama melepaskan ban di leher buaya yang malang. Namun, setelah dua pekan juga berjibaku di sungai dan teluk Palu, Forrest juga gagal meyelamatkan sang buaya. (OL-4)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Dalam hasil survei ini, Hadiyanto Rasyid yang merupakan wali kota Palu saat ini menunjukkan keunggulan yang signifikan.
DEPUTI Gubernur Bank Indonesia, Aida S Budiman mengukuhkan Rony Hartawan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (24/7).
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendukung pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (AA-AKA) untuk berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah Sulawesi Tengah (Pilkada Sulteng) 2024.
Witan juga mengajak agar setiap anak muda berusaha dan bertawakal untuk bisa berhaji.
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved