Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Sumatera Utara (Sumut) menemukan lebih dari dua kuburan yang diduga terkait dengan temuan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan perkembangan terkini pengusutan kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP) di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. "Lebih dari dua kuburan ditemukan," ujarnya, Senin (7/2).
Dia mengatakan saat ini penemuan kuburan-kuburan tersebut sedang didalami. Namun kuat dugaan kuburan-kuburan tersebut memiliki kaitan dengan kerangkeng manusia di rumah TRP.
Meski lokasinya tidak berada di dalam kawasan kediaman TRP, tetapi diduga merupakan kuburan-kuburan dari mereka yang pernah menghuni kerangkeng. Diduga kuat para penghuni tersebut meregang nyawa akibat tindak kekerasan di dalam kerangkeng.
Lebih lanjut Hadi mengatakan sejauh ini penyidik Polda Sumut sudah meminta keterangan dari puluhan saksi. Dan rencananya, polda juga akan memeriksa TRP. Namun dia belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan TRP karena masih berkoordinasi dengan KPK. Saat ini TRP sedang berada dalam tahanan KPK setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek-proyek infrastruktur.
Keberadaan kerangkeng manusia itu pun pada awalnya ditemukan penyidik KPK saat akan melakukan penangkapan terhadap TRP di rumahnya, Rabu (19/1). Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah menginterogasi lebih dari 30 orang dalam pengusutan kerangkeng manusia di rumah TRP. Dari pemeriksaan tersebut tim gabungan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba menemukan fakta dugaan adanya korban tewas dalam kerangkeng. Dari hasil pemeriksaan sementara Polda Sumut, diketahui bahwa kerangkeng itu merupakan fasilitas rehabilitasi narkoba ilegal.
Pemeriksaan itu juga menemukan fakta adanya penghuni kerangkeng yang meninggal dunia. Hal itu menjadi fokus pengusutan dalam kasus ini karena Panca menegaskan, tidak boleh ada orang yang kehilangan nyawa tanpa kejelasan.
Polda Sumut juga menemukan kejanggalan lain seputar meninggalnya beberapa penghuni kerangkeng. Fakta lain yang terungkap yakni adanya penghuni kerangkeng yang bukan pecandu narkoba.
Kerangkeng tersebut juga dihuni orang yang dianggap nakal. Seperti seorang penghuni yang disebut sebagai "Kepala Lapas" diyakini bukan sebagai pecandu narkoba. (OL-15)
Desa Wisata Perbukitan Lawang sudah dikenal oleh turis lokal dan mancanegara yang selama ini menikmati keindahan Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL) dengan orangutan sumatera.
Sekitar 30 warga binaan Rutan Kelas I Medan dipindahkan ke Lapas kelas II Pemuda karena masalah kapasitas.
Penindakan ini merupakan hasil dari Patroli Koordinasi Kastima 27B tahun 2023 di wilayah Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.
Anies Baswedan mengatakan perubahn bukan semata nama presiden, namun keadaan bangsa saat ini.
Pihak kepolisian menangkap seorang guru yang melakukan pencabulan terhadap 10 muridnya mulai dari yang masih kelas satu hingga empat SD.
Seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, bernama Bambang Syahputra, diduga telah membakar mantan istrinya karena tidak terima permintaan rujuknya ditolak.
Komisi Yudisial meamstikan akan pelajari putusan Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Langkat, Sumatera Utara, terkait vonis bebas eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin atas perkara TPPO.
KPK kembangkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Langkat
Kasus ini merupakan bagian dari temuan kerangkeng manusia di rumah Terbit. Penjara itu diklaim sebagai tempat binaan bagi warga bermasalah.
KPK membuka peluang menyeret pihak lain terkait kasus gratifikasi pengerjaan proyek yang melibatkan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved