Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengatakan saat ini provinsi itu sudah memasuki gelombang ketiga COVID-19 yang ditandai dengan lonjakan kasus virus corona varian Omicron sejak awal Januari 2021.
"Kita sudah memasuki gelombang ketiga COVID-19, tadi dirapatkan, khusus Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung Raya, karena kecepatan tinggi dalam sebulan terakhir ini, dari 500 ke 50 ribu. Ini harus disikapi, yang paling utama untuk daerah di luar aglomerasi agar prokes diketatkan," kata Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Senin.
Dia mengatakan walaupun memasuki gelombang ketiga COVID-19, kondisinya tidak separah saat terjadi gelombang kedua atau kasus COVID-19 varian Delta yang ditandai ada lonjakan kasus kematian.
"Di awal Februari 2021 dan awal Februari 2022, kasusnya sama tingginya seperti Depok dan Bekasi per hari sudah sama kayak Delta. Tapi, tingkat keteriasian rumah sakit pada tahun lalu, saat Delta tinggi, dengan keterisian saat Omicron tinggi di dua daerah itu jauh," kata dia.
Baca juga: Ditemukan 444 Kasus Positif Covid-19 dari 37 Sekolah di Solo
"Artinya, ini menguatkan bahwa Omicron itu daya tularnya cepat, tapi daya fatalitas rendah. Oleh karena itu, fokus saja di rumah insya Allah sembuh," kata Ridwan Kamil.
Dia mengatakan kebanyakan yang dirawat di rumah sakit adalah yang belum pernah mendapat vaksinasi COVID-19. "Kasus tinggi, ya bikin khawatir, tapi yang dirawat rendah. Itu juga berita baiknya. Mayoritas yang kena fatalitas yang belum divaksin dua kali. Masih menembus ke yang sudah divaksin memang iya, tapi fatalitas banyak dialami mereka yang belum divaksin dua kali," ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan wilayah Bandung Raya juga menerapkan PPKM level 3, selain aglomerasi Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi).
Dia menuturkan penerapan kebijakan disesuaikan oleh kabupaten dan kota berstatus PPKM level tiga itu. "Pak Luhut sudah mengumumkan status PPKM level 3 untuk aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya," ujarnya. (Ant/OL-4)
Berdasarkan data resmi Tiongkok, sebanyak 88% masyarakat Tiongkok telah menerima vaksin dosis kedua dan 659 juta orang telah menerima booster.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak untuk mewaspadai penularan virus Covid-19 subvarian Omicron BA.2.
Jumlah penyuntikan dosis pertama juga meningkat. Sebanyak 203.986 orang mendapatkan penyuntikan dosis pertama vaksin covid-19.
Sementara itu, untuk kasus Omikron di Jakarta sudah mencapai 4.830 orang. Dengan kasus impornya 1.775, kasus transmisi lokal 3.055 atau sama dengan 63%.
e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional.
JUMLAH pasien yang dirawat di rumah sakit pada Minggu (27/2) mengalami penurunan menjadi 36%, dari sebelumnya 37% pada Jumat (25/2). Begitu pula dengan kasus konfirmasi harian kembali turun.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menyebut Golkar masih ragu untuk mengusung Ridwan Kamil di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Anies Baswedan unggul jauh dari dua pesaingnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 dalam survei Indikator Politik Indonesia.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai masih ada waktu untuk mengejar ketertinggalan elektabilitas dari Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
Politisi Partai Golkar Ridwan Kamil mengaku belum ada keputusan partai apakah dia akan diusung untuk maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta atau Jawa Barat pada Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved