Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tiga Pedagang Sikka Curi Satu Babi Pakai Mobil

Gabriel Langga
04/2/2022 15:21
Tiga Pedagang Sikka Curi Satu Babi Pakai Mobil
Babi hasil curian diletakkan di mobil Avanza.(MI/Gabriel Langga.)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, membekuk tiga pedagang asal Kabupaten Sikka usai mencuri satu babi. Uniknya dalam melakukan aksi pencurian itu para pelaku menggunakan mobil.

Tiga pelaku yang ditangkap yakni RR, 41, warga Desa Seusina, SS, 37, warga Desa Geliting, dan WO, 45, warga Desa Geliting. Ketiga pelaku juga beraktivitas keseharian sebagai pedagang babi.

Berdasarkan keterangan tertulis dari humas Polres Ende yang diterima Mediaindonesia.com, Jumat (4/2), aksi pencurian babi itu berlangsung di Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende. Para pelaku mencuri babi milik salah seorang warga berinisial BN. Kemudian babi hasil curian itu dimasukkan ke mobil. 

Karena merasa kehilangan babi, korban langsung melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Wolowaru. Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan seluruh polsek yang ada di Kabupaten Ende.

Baca juga: Polres Brebes Ringkus Pelaku Sodomi Tujuh Bocah

Hasilnya, pihak dari Polsek Lio Timur berhasil menangkap dan mengamankan tiga pelaku tersebut. Selain itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti seperti satu babi, satu mobil Avanza putih, STNK mobil, dan satu parang. Saat ini juga, tiga pelaku telah dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahat itu. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya