Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Pangandaran kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, setelah sebelumnya menerapkan PPKM Level 1.
Kebijakan tersebut dikarenakan cakupan vaksinasi dosis kedua belum mencapai 70%. Aktivitas masyarakat pun kembali diperketat.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran Suheryana menjelaskan daerahnya kembali menerapkan PPKM Level 2 karena vaksinasi dosis kedua baru mencapai 67,2%. Akan tetapi, petugas kesehatan bersama TNI-Polri berusaha mengejar target 70% agar kembali pada level 1.
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, Surabaya Berpotensi Naikkan Level PPKM
Dengan adanya penurunan ke level 2, aktivitas masyarakat Pangandaran kembali diperketat, termasuk kegiatan pariwisata.
"Jumlah pengunjung di satu objek wisata akan kembali dibatasi maksimal 50% dari kapasitas kunjungan selama PPKM level 2. Misalnya di Pantai Barat sebelumnya kunjungan maksimal 18 ribu, sekarang ini menjadi 12 ribu," ujar Suheryana, Kamis (3/2).
Baca juga: Pemkot Cirebon Berlakukan PTM 100% secara Terbatas
Satgas Penanganan Covid-19 juga akan memperketat penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat wisata, hotel dan perkantoran. Mengingat, penggunaan aplikasi dapat berkontribusi memutus rantai pemyebaran covid-19. Di lain sisi, jam operasional pusat bisnis akan dibatasi lebih ketat.
"Kami masih godok untuk Instruksi Bupati. Tapi secara umum akan mengacu kepada Instruksi Mendagri. Pelaksanaan PTM di sekolah masih terus berjalan dengan menerapkan 100% dari jumlah siswa. Akan tetapi, waktu pembelajaran masih dibatasi," pungkasnya.(OL-11)
Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin yang membatasi study tour hanya di wilayah Jabar memicu polemik.
Pelaku industri yang saat ini sulit mendapatkan bahan baku di antaranya industri elektronik, obat tradisional, kosmetik, barang tekstil, dan mainan.
KETUA Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan tidak ada lagi pembatasan lagi untuk menunaikan ibadah di masjid pada Ramadan kali ini.
Ada beberapa sinyal atau tanda dari tubuh yang mengharuskan seseorang segera beristirahat atau mengurangi beban aktivitasnya.
Beberapa kota di Tiongkok mulai mencabut kebijakan penguncian wilayah dan mengizinkan bisnis kembali dibuka. Padahal masih marak laporan tentang kasus positif covid-19 baru.
Di Kota Guangzhou dan Chongqing, Tiongkok, sempat menjadi tempat bentrokan antara demonstran dan polisi pada Selasa (29/11).
Warga pesisir Pantai Pangandaran kembali menggelar tradisi Hajat Laut, sebuah ritual syukur tahunan yang meriah, dengan acara larung sesaji ke tengah laut
BMKG mengungkap gempa bumi yang mengguncang wilayah Selatan Jawa Barat (Jabar) dini hari tadi, dipicu oleh adanya aktivitas lempeng Indo-Australia
MANTAN Sekretaris Desa Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, berinisial YS, diduga telah menggunakan anggaran dana desa untuk judi online senilai Rp725 juta.
Perbuatan tersebut, dilakukan setelah bersangkutan mencuri 26 komputer di ruang labolatorium sekolah. Uangnya digunakan untuk judi online.
Sepeda motor dengan kecepatan tinggi adu banteng dengan sepeda motor lain dari arah yang berlawanan. Ini terjadi di tikungan tajam jalan nasional, Kecamatan Padaherang, Pangandaran.
Gempa berkekuatan 6,2 magnitudo yang berupsat di kabupaten Garut pada Sabtu (27/4) merupakan gempa yang bersifat merusak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved