Ratusan Ribu Warga Klaten belum Rekam Data e-KTP

Djoko Sardjono
22/5/2016 00:00
Ratusan Ribu Warga Klaten belum Rekam Data e-KTP
()

SEKITAR 100.100 warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kini belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Klaten akan segera memverifikasi data penduduk hingga ke tingkat desa.

Jumlah penduduk yang belum rekam data e-KTP tersebut, kata Kepala Dinas Dukcapil Widya Sutrisna, berdasarkan data di pemerintah pusat.

"Itu data yang tercatat di Ditjen Dukcapil Kemendagri,” jelasnya saat ditemui Media Indonesia di Klaten, Minggu (22/5).

Namun, Dinas Dukcapil Klaten tidak mengetahui secara pasti alasan ratusan ribu warga itu belum melakukan perekaman data e-KTP.

Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena mereka sudah meninggal dunia atau pindah domisili. Maka, perlu segera dilakukan verifikasi.

"Kalau mengaju data tersebut, cukup banyak penduduk yang belum rekam data e-KTP. Tapi itu akan kami selesaikan tahun ini juga," ujar Widya.

Hingga saat ini, warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP sekitar 90% dari 960.000-an penduduk wajib ber-KTP elektronik.

Warga yang belum punya e-KTP diimbau agar mengurus di Dukcapil, cukup membawa fotokopi KK dan tidak perlu pengantar RT/RW dan desa/kelurahan.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya