Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RIBUAN lembar blangko dokumen administrasi kependudukan (adminduk) seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran apkir, dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur, Selasa (18/1). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang dilaksanakan di halaman parkir belakang kantor Disdukcapikl Kabupaten Cianjur.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Munajat, menerangkan pemusnahan blangko dokumen kependudukan didasari pertimbangan karena keberadaannya sudah tak terpakai lagi. Pasalnya, saat ini pencetakan Kartu Keluarga maupun Akta Kelahiran sudah menggunakan kertas A4.
"Ada kebijakan diganti menggunakan kertas putih (A4). Di sisi lain, ini barang (blangko) masih ada," kata Munajat, Selasa (18/1).
Munajat mengaku segera melaporkan masih banyaknya stok blangko KK maupun Akta Kelahiran ke Bupati Cianjur. Selanjutnya Bupati mengeluarkan surat yang ditembuskan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah. "Dari BKAD akhirnya direkomendasikan untuk dimusnahkan," terang Munajat.
Ia mengatakan memandang pemusnahan dokumen kependudukan dengan cara dibakar cara paling aman. Artinya, blangko tersebut tidak akan berpotensi rentan disalahgunakan. "Insya Allah, kalau dibakar aman," tegasnya.
Munajat belum merekap secara pasti jumlah lembar blangko dokumen kependudukan yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Namun jika dihitung nominal, kata Munajat, nilainya mencapai hampir Rp780 juta.
"Data jumlah lembar blangko yang dimusnahkan ada. Tapi saya belum pegang. Kalau nilai nominalnya sekitar Rp780 juta," sebut Munajat.
Pemusnahan juga dilakukan bagi KTP elektronik yang kedapatan rusak atau invalid. Pemusnahannya rutin dilakukan setiap tahun. "Kalau yang rutin itu pemusnahan KTP elektronik yang sudah invalid," pungkasnya. (OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
RIBUAN warga berbondong-bondong datang ke Disdukcapil Kota Depok guna mengganti alamat setelah Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Pembatasan serumah maksimal tiga KK tersebut akan berlangsung beriringan dengan penerapan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Derah Khusus Jakarta (DKJ) nantinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin buka suara terkait rencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta.
Pemerintah Kota Bandar Lampung, Lampung, berjanji memperbaiki dokumen-dokumen penting milik warga yang rusak akibat terendam banjir.
Urgensi penggunaan KTP dan/atau KK dalam pembelian gas melon adalah sebagai identifikasi yakni untuk mengetahui apakah pembeli memang orang yang tepat atau tidak.
Pengecer masih melayani warga seperti sebelumnya kendati pemerintah sudah memberlakukan aturan itu 1 Januari 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved