Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) akan melakukan investigasi dan menindaklanjuti laporan warga, terkait adanya salah satu calon Sekretaris Dearah (Sekda) di Kalimantan Tengah yang diduga pernah menjadi narapidana.
Komisioner KASN Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilyah I, Rudiarto Sumarwono mengaku akan segera menindaklanjuti laporan adanya salah satu peserta Seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya yang pernah dipidana.
"Segera saya tindaklanjuti dengan tim teknis terkait dan saya akan pelajari dan dalami dulu informasi dan permasalahan ini," tegas Rudiarto, kemarin.
Rudiarto juga sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mengirimkan data data dan bukti pendukung adanya salah satu peserta Selter JPT Madya yang pernah tersangkut hukum.
"Terima kasih atas kiriman dokumen pendukung dan ini menjadi tambahan informasi bagi saya dalam mempelajari permasalahan ini,” ujarnya.
Sementara mantan Asisten Komisioner KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit, Antonius Sumaryanto mengatakan, harusnya sebelum pelaksana Selter, tim Pansel yang terdiri dari berbagai latar belakang harus meneliti dengan seksama administasi setiap calon sebelum meloloskan seorang menjadi peserta Selter.
”Dalam seleksi menyangkut rekam jejak yang bersangkutan mestinya terlihat atau ditemukan pernah di pidana,” cetus Antonius.
Kendati demikian, lolos tidaknya seorang peserta open bidding tergantung Panselnya juga. “Selter JPT itu kan mencari calon yang terbaik di antara yang baik,” jelasnya.
Sebelumnya, keikutsertaan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin dalam seleksi terbuka (selter) atau Open Bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng disoal dan dipertanyakan oleh masyarakat.
Seorang warga bernama Batuah yang mewakili masyarakat Kalteng mengajukan surat protes/keberatan yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Gubernur Kalteng dan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Kalteng dalam hal ini Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.
Dalam surat tertanggal 21 Desember 2021 tersebut, Batuah mempertanyakan aparatur sipil negara (ASN) yang pernah menjadi narapidana diangkat menjadi pejabat struktural. Selain itu, Batuah mempertanyakan keikutsertaan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Banten merangkap Pj Sekda Kalteng, Nuryakin dalam open bidding Sekda Kalteng.
Batuah dalam suratnya mengungkapkan, Nuryakin telah dipidana dan berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya Nomor: 54/PID.SUS/2014/PT.PR tanggal 6 Agustus 2014 dan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 982K/PID.SUS/2015 tanggal 28 Desember 2015.
Sementara Pj Sekda Kalteng selaku Kepala BKAD Kalteng, Nuryakin yang dikonfirmasi mengatakan, dirinya akan memberi penjelasan terkait persoalan tersebut.
“Saya mau kasih penjelasan lengkap, tidak sepotong sepotong. Makanya kalau ketemu akan mudah memberikan penjelasan. Supaya clear semuanya, terima kasih,” ujar Nuryakin. (OL-13)
Baca Juga: Keikutsertaan Pj Sekda Kalteng Dalam Selter JPTM Dikritisi
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus bersinergi gencarkan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Gugatan yang diajukan ke PTUN Bandung bersama Kantor Hukum Heron Miller itu, didasari oleh investigasi menyeluruh terhadap dugaan maladministrasi dalam proses seleksi Sekda Jawa Barat.
Suasana roda pemerintahan di Kabupaten Cianjur sedang tidak baik-baik saja. Hubungan antara bupati, sekretaris daerah dan para kepala dinas tengah memanas
PARTAI Demokrat Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), menyerahkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri sebagai bakal calon wali kota Depok.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Ema Sumarna mengundurkan diri dari jabatannya pada Rabu 13 Maret 2024 setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK rampung memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna terkait kasus dugaan suap pengadaan kamera pengintai atau CCTV di wilayahnya.
Partai Gerindra akan menindak tegas setiap anggota yang tidak patuh terhadap keputusan Mahkamah Partai Gerindra dalam mengusung Agustiar sebagai calon gubernur Kalteng.
ANGGOTA DPR RI dapil Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan kemajuan pembangunan infrastruktur di provinsi itu berkat kerja bersama seluruh masyarakat,
Bukan hanya persoalan perut yang diperhatikan, secara berkala teknisi melakukan body condition scoring untuk memonitor kondisi fisik individu orangutan.
TENAGA Penyuluh Pertanian di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sangatlah kurang.
Kedaulatan pangan perlu dimulai dari swasembada pangan, yang secara bertahap, diikuti peningkatan nilai tambah usaha pertanian.
Saat ini kondisi stok BBM, LPG, dan avtur di wilayah Kalimantan Tengah dalam keadaan aman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved